Senin, 13 Januari 2014

Teori Belajar dan Kaitannya dengan kurikulum

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Kurikulum

Istilah kurikulum (curricullum) berasal dari kata curir (pelari) dan curere ( tempat berpacu), dan pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga. Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seseorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali/penghargaan. Kemudian, pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah.

Berdasarkan pengertian di atas, dalam kurikulum terkandung 2 hal pokok yaitu : (1) adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa, dan (2) tujuan utamanya untuk memperoleh ijazah. Dengan demikian, implikasinya terhadap praktik pengajaran, yaitu setiap siswa harus menguasai seluruh mata pelajaran yang diberikan dan menempatkan guru dalam posisi yang sangat penting dan menentukan. Keberhasilan siswa ditentukan oleh seberapa jauh mata pelajaran tersebut dikuasainya dan biasanya disimbolkan dengan dengan skor yang diperoleh setelah mengikuti suatu tes atau ujian.

Menurut Harold B. Alberty (1965), all of activities the are provided for the student by the school (kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa di bawah tanggungjawab sekolah. Sehingga kurikulum tidak dibatasi pada kegiatan di dalam kelas, tetapi mencakup juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan di luar kelas.

Pendapat senada juga dikemukakan oleh Saylor, Alexender, dan Lewis (1974) yang menganggap kurikulum sebagai segala upaya sekolah untuk mempengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruangan kelas, di halaman sekolah, maupun di luar sekolah.

Said Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa pada saat sekarang istilah kurikulum memiliki empat dimensi pengertian, di mana satu dimensi dengan dimensi lainnya saling berhubungan. Keempat dimensi kurikulum tersebut, yaitu : (1) kurikulum sebagai suatu ide atau gagasan, (2) kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sebenarnya merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide, (3) kurikulum sebagai suatu kegiatan yang sering pula disebut dengan istilah kurikulum sebagai suatu realita atau implementasi kurikulum. Secara teoritis, dimensi kurikulum ini adalah pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis (4) kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan.

a.       Pengertian Kurikulum Dihubungkan dengan Dimensi Ide

Pengertian kurikulum sebagai dimensi yang berkaitan dengan ide pada dasarnya mengandung bahwa kurikulum itu adalah sekumpulan ide yang akan dijadikan pedoman dalam pengembangannya kurikulum selanjutnya.

b.      Pengertian Kurikulum Dikaitkan dengan Dimensi Rencana

Makna dari dimensi kurikulum ini adalah sebagai seperangkat rencana dan cara mengadministrasikan tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan untuk pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan tertentu.

c.       Pengertian Kurikulum Dikaitkan dengan Dimensi Aktivitas

Pengertian kurikulum sebagai dimensi aktivitas memandangkan kurikulum merupakan segala aktivitas dari guru dan guru dan siswa dalam proses pembelajaran disekolah.

d.      Pengertian kurikulum dikaitkan dengan dimensi hasil

Definisi kurikulum sebagai dimensi hasil memandang kurikulum itu sangat memerhatikan hasil yang dicapai oleh siswa agar sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan menjadi tujuan dari kurikulum tersebut.

2.2 Landasan Kurikulum

Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknolgi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan. Pendidikan nasional berakar pada kebudayaan nasional dan pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan ketentuan dan konsep-konsep tersebut, pengembangan kurikulum agar berlandasakan faktor-faktor sebagai berikut :

  1. Tujuan filsafat dan pendidikan nasional yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan institusional yang gilirannya menjadi landasan dalam merumuskan tujuan kurikulum suatu satuan pendidikan.
  2. Sosial budaya dan agama yang berlaku dalam masyarakat kita.
  3. Perkembangan peserta didik, yang menunjuk pada karakteristik perkembangan peserta didik.
  4. Keadaan lingkungan, yang dalam arti luas meliputi lingkungan manusiawi (interpersonal), lingkungan kebudayaan termasuk iptek (kultural), dan lingkungan hidup (bioekologi) serta lingkungan alam (geoekologis).
  5. Kebutuhan pembangunan, yang mencakup kebutuhan pembangunan dibidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, hukum, hankam dan sebagainya
  6. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiawian serta budaya bangsa.

Keenam faktor tersebut saling k
ait-mengait antara satu dengan yang lainnya.

a.       Filsafat dan Tujuan Pendidikan

Filsafat pendidikan menjadi landasan untuk merancang tujuan pendidikan, prinsip-prinsip pembelajaran serta peranngkat pengalaman belajar yang bersifat mendidik. Filsafat pendidikan dipengaruhi oleh dua hal pokok, yakni : 1) cita-cita masyarakat dan 2) kebutuhan peserta didik yang hidup dimasyarakat.

b.      Keadaan Lingkungan

Dalam arti yanag luas, lingkungan merupakan suatu sistem yang disebut ekosistem, yang meliputi keseluruhan faktor lingkungan yang tertuju pada peningkatan mutu kehidupan diatas bumi ini. Faktor-faktor dalam ekosistem itu, meliputi :

1)      Lingkungan manusiawi/interpersonal
2)      Lingkungan sosial budaya/kultural
3)      Lingkungan biologis, yang meliputi flora dan fauna
4)      Lingkungan geografis, seperti bumi,air dan sebagainya.

Masing-masing faktor lingkungan memiliki sumber daya yang dapat digunakan sebagai modal atau kekuatan yang mempengaruhi pembangunan.

c.       Kebutuhan Pembangunan

Tujuan pokok pembangunan adalah untuk menumbuhkan sikap dan tekad kemandirian manusia dan masyarakat indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mewujudkan kesejahteraan lahir batin yang lebih selaras, adil dan merata. Keberhasilan pembangunan ditandai oleh terciptanya suatu masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera.

d.      Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Pembangunan didukung oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mempercepat terwujudnya ketangguhan dan keunggulan bangsa. Dukungan iptek terhadap pembangunan dimaksudkan untuk memacu pembangunan menuju terwujudnya masyarakat yang mandiri, maju dan sejahtera.
2.3 Prinsip Pengembangan Kurikulum

1.      Pengertian prinsip pengembangan kurikulum

Secara gramatikal, prinsip berarti asas, dasar, keyakinan, dan pendirian. Dari pengertian ini tersirat makna bahwa kata prinsip menunjuk pada suatu hal yang sangat penting, mendasar, harus diperhatikan, memiliki sifat mengatur dan mengarahkan, serta sesuatu yang biasanya selalu ada atau terjadi pada situasi dan kondisi yang serupa. Melalui pemahaman suatu prinsip, orang bisa menjadikan sesuatu itu lebih efektif dan efesien. Prinsip juga mencerminkan hakikat yang dikandung oleh seuatu, baik dalam dimensi proses maupun dimensi hasil, dan bersifat memberikan rambu-rambu atau aturan main yang harus diikuti untuk mencapai tujuan secara benar.

Pengertian dan fungsi prinsip di atas bisa dijadikan dasar untuk menjelaskan arti dan fungsi prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum menunjukan pada suatu pengertian tentang berbagai hal yanh harus dijadikan patokan dalam mmenentukan berbagai hal yang terkait dengan pengembangan kurikulum, terutama dalam fase perencanaan kurikulum (curriculum planing). Prinsip-prinsip tersebut menggambarkan ciri dari hakikat kurikulum itu sendiri.

Esensi dari pengembangan kurikulum adalah proses identifikasi, analisis, sintesis, evaluasi, pengambilan keputusan, dan kreasi elemen-elemen kurikulum. Jika proses pengembangan kurikulum ingin berjalan secara efektif dan efesien, maka para pengembang kurikulum harus memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, baik yang bersifat umum maupun khusus. Produk dari aktifiitas pengembangan kurikulum tersebut diharapkan akan sesuai dengan harapan  masyarakat yang bersifat dinamis dan zaman yang akan selalu berubah. Adanya berbagai prinsip pengembangan kurikulum merupakan suatu ciri bahwa kurikulum merupakan suatu ciri bahwa kurikulum merupakan suatu ciri bahwa kurikulum merupakan suatu area atau suatu lapangan studi tersendiri.

2.      Macam-macam sumber prinsip pengembangan kurikulum

Sumber prinsip menunjukan dari mana asal muasal lahirnya suatu prinsip. Dari berbagai literatur tentang kurikulum dapat dikemukakan setidaknya ada empat sumber prinsip pengembangan kurikulum, yaitu: data empiris (empirical data), data eksperimen (experiment data), cerita/legenda yang hidup dimasyarakat (folklore of curricullum), dan akal sehat (common sense) data empiris merujuk pada pengalaman yang terdokumentasi dan terbukti efektif, data eksperimen menunjuk pada temuan-temuan hasil penelitian. Data hasil temuan penelitan merupakan data yang dipandang valid dan realiabel, sehingga tingkat kebenarannya lebih meyakinkan untuk dijadikan prinsip dalam pengembangan kurikulum.

Dengan demikian, pada prinsipnya kesemua jenis data diatas dapat digunakan atau dimanfaatkan bagi kegiatan pengembangan kurikulum sebagai sumber prinsip yang akan dijadikan pegangan.

3.      Tipe-tipe prinsip pengembangan kurikulum

Pada dasarnya, tipe-tipe prinsip pengembangan kurikulum merupakan tingkat ketepatan dan ketetapan prinsip yang digunakan. Hal ini ada kaitannya dengan sumber-sumber dari prinsip pengembangan kurikulum itu sendiri. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum bisa diklasifikasi menjadi tiga prinsip, yaitu:
  • anggapan kebenaran utuh atau menyeluruh (whole truth), adalah fakta, konsep dan prinsip yang diperoleh serta telah diuji dalam penelitian yang ketat dan berulang, sehingga bisa dibuat generalisasi dan bisa diberlakukan ditempat yang berbeda.
  • anggapan kebenaran parsial (partial truth) yaitu suatu fakta, konsep dan pinsip yang sudah terbukti efektif dalam banyak kasus, tetapi sifatnya masih belum bisadigeneralisasikan.
  • anggapan kebenaran yang masih memerlukan pembuktian yaitu prinsip kerja yang sifatnya tentatif.

Pada dasarnya kesemua jenis tipe prinsip itu bisa digunakan. Tipe prinsip mana yang mendapat penekanan dalam penggunaannya, sangat bergantung pada perspektif para pengembang kurikulum tentang kurikulum itu sendiri. Dalam praktik pengembangan kurikulum, biasanya kesemua tipe prinsip itu digunakan.

4.      Macam-Macam Prinsip Pengembangan Kurikulum

Terdapat banyak prinsip yang mungkin digunakan dalam pengembangan kurikulum. Macam-macam prinsip ini bisa dibedakan dalam dua kategori, yaitu prinsip umum dan dan prinsip khusus. Prinsip umum biasanya digunakan hampir dalam setiap pengembangan kurikulum dimana pun. Disamping itu, prinsip umum ini merajuk pada prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum sebagai totalitas dari gabungan komponen-komponen yang membangunnya.

a.       Prinsip umum

Sukmadinata menjelaskan bahwa terdapat lima prinsip umum pengembangan kurikulum, yaitu : prinsip relevansi, fleksibilitas, kontiniuitas, praktis atau efesiensi, dan efektifitas.

1.)    Prinsip relevansi

Prinsip relavansi artinya prinsip kesesuaian. Prinsip ini ada dua jenis, yaitu relevansi eksternal dan relevansi internal. Relevansi eksternal artinya kurikulum harus sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat, baik masa kini maupun masa yang akan datang. Intinya kurikulum harus menyiapkan program belajar bagi anak untuk menyiapkan anak agar bisa beradaptasi dengan masyarakat. Kurikulum bisa memenuhi prinsip relevansi eksternal, apabila para pengembang kurikulum memiliki pengetahuan dan wawasan tentang kehidupan masyarakat pada masa kini dan masa datang.

Sedangkan relevansi internal, yaitu kesesuaian antar komponen kurikulum itu sendiri. Kurikulum merupakan suatu sistem yang dibangun oleh ubsistem atau komponen, yaitu tujuan, isi, metode, dan evaluasi untuk mencapai tujuan tertentu, belajar dan kemampuan siswa.

2.)    Prinsip fleksibilitas

Prinsip fleksibilitas berarti suatu kurikulum harus lentur (tidak kaku), terutama dalam hal pelaksanaannya. Pada dasarnya, kurikulum di desain untuk mencapai suatu tujuan tertentu sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan tertentu. Meskipun demikian, dalam proses pengembangan kurikulumnya harus fleksibel. Pengembangan kurikulum harus menggunakan berbagai metode atau cara-cara tertentu yang sesuai dengan situasi dan kondisi tertentu, tempat dimana kurikulum itu diterapkan.

3.)    Prinsip kontinuitas

Prinsip kontinuitas artinya kurikulum dikembangkan secara berkesinambungan, yang meliputi sinambung antar kelas maupun sinambung antar jenjang pendidikan. hal ini dimaksudkan agar proses pendidikan atau belajar siswa bisa maju secara berkesinambungan.

4.)    Prinsip praktis atau efesiensi

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan prinsip praktis, yaitu dapat dan mudah diterapkan dilapangan. Kurikulum harus bisa diterapkan dalam praktik pendidikan, sesuai dengan situasi dan kondisi tertentu. Salah satu kriteria praktis itu adalah efesien, artinya tidak mahal alias murah. Hal ini mengingat sumber daya pendidikan, personel-dana-fasilitas keberadaannya terbatas.

5.)    Prinsip efektifitas

Prinsip ini menunjukkan pada suatu pengertian bahwa kurikulum selalu berorientasi pada tujuan tertentu yang ingin dicapai. Kurikulum merupakan instrumen untuk mencapai tujuan ujuan.

b.      Prinsip khusus

Prinsip khusus berkenaan dengan prinsip yang hanya berlaku ditempat tertentu dan situasi tertentu. Prinsip ini juga merujuk pada prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengembangan komponen-komponen kurikulum secara khusus. Adapun prinsip pengembangan kurikulum khusus yng dimaksud adalah:

1.)    Prinsip yang berkenaan dengan tujuan pendidikan.

Tujuan pendidikan mencakup tujuan yang bersifat umum atau jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek (khusus).

2.)    Prinsip yang berkenaan dengan isi pendidikan

Beberapa pertimbangan yang perlu dilakukan untuk menentukan isi pendidikan/kurikulum yaitu:
  1. Perlu penjabaran tujuan pendidikan, kurikulum dan pembelajaran kedalam perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana.
  2. Isi bahan pelajaran harus meliputi pengetahuan, sikap dan keterampilan.
  3.  nit-unit kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis.

3.)    Prinsip berkenaan dengan proses pembelajaran

Untuk menentukan pendekatan, strategi dan teknik apa yang akan digunakan dalam proses pembelajaran, hendaknya pengembang kurikulum memerhatikan hal-hal berikut:
  1. Apakah strategi/metode/tekhnik yang akan digunakan dalam proses pembelajaran cocok untuk mengajarkan bahan pelajaran?
  2. ]Apakah strategi/metode/teknik tersebut menunjukan kegiatan yang bervariasi sehingga dapat melayani perbedaan individual siswa.

4.)    Prinsip berkenaan dengan media dan alat bantu pembelajaran

Disini ada beberapa prinsip yang bisa dijadikan pegangan untuk memilih dan menggunakan media dan alat bantu pembelajaran.

  1. Media atau alat bantu apa yang diperlukan dalam proses pembelajaran? Apakah semuanya tersedia? Bila alat tersebut tidak ada, apakah ada penggantinya?
  2. Bagaimana pengorganisasian media dan alat bantu pembelajaran, apakah dalam bentuk modul, paket belajar tau tidak ada bentuk lain.

5.)    Prinsip yang berkenaan dengan evaluasi.

Evaluasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pembelajaran. Untuk itu pengembang kurikulum harus memperhatikan prinsip-prinsip evaluasi, yaitu objektifitas, komprehensif, kooperatif, mendidik, akuntabilitas, dan praktis.

2.4 Pendekatan Pengembangan Kurikulum

Pendekatan adalah cara kerja dengan menerapkan strategi dan metode yang tepat dengan mengikuti langkah-langkah pengembangan yang sistematis agar memperoleh kurikulum yang lebih baik.

Pendekatan dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang seseorang terhadap suatu proses tertentu. Istilah pendekatan merujuk kepada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum. Dengan demikian, pendekatan pengembangan kurikulum menunjuk pada titik tolak atau sudut pandang secara umum tentang proses pengembangan kurikulum.

Di dalam teori kurikulum setidak-tidaknya terdapat empat pendekatan yang dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum, yaitu: pendekatan subjek akademis; pendekatan humanistis; pendekatan teknologis; dan pendekatan rekontruksi sosial.

Ditinjau dari tipologi-tipologi filsafat pendidikan Islam sebagaimana uraian sebelumnya, maka tipologi perennial-esensialis salafi dan perennial-esensialis mazhabi lebih cenderung kepada pendekatan subjek akademis dan dalam beberapa hal juga pendekatan teknologis.

Pada dasarnya strategi dan pendekatan adalah berbeda. Hal ini berarti strategi lebih sempit dari pada pendekatan. Pendekatan kurikulum ialah cara kerja dengan cara menerapkan strategi dan metode yang tepat dengan mengikut langkah-langkah pengembangan yang sistematis untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik. Ada berbagai macam pendekatan yang digunakan dalam mengembangkan kurikulum, yaitu :

1.      Pendekatan berorientasi pada bahan pelajaran

Mula-mula pelaksanan dalam perencanaan dan pengembanagan kurikulum itu berdasarkan materi. Initi dari proses belajar megajara ialah ditentukan oleh pemilihan materi. Pendekatan ini diterapkan di Indonesia dalm kurikulum sebelum kurikulum 1975. Kelebihan pendekatan ini ialah bahan pengajaran lebih flexible dan bebas dalam menyusunnya, sebab tidak ada ketentuan yang pasti dalam menentukan bahan pengajaran yang sesuai dengan tujuan. Kelemahannya ialah tujuan pengajaran kurang jelas, maka sukar ditentukan pedoman dalam menentukan metode yang sesuai untuk pengajaran.

2.      Pendekatan berorientasi pada tujuan

Pendekatan ini menempatkan rumusan atau penetapan tujuan yang hendak dicapai dalam posisi sentral, sebab tujuan adalah pemberi arah dalam pelaksanaan proses belajar megajar . Penyusunana dengan pendekatan berdasarkan tujuan bahwa tujuan pendidikan dicantumkan terlebih dahulu. Dari tujuan-tujuan ini menjadi tujuan yang terperinci, yang akhirnya ke tujuan yang bersifat operasional.

3.      Pendekatan dengan pola organisasi bahan

Pendekatan ini dapat dilihat dari pola pendekatan: subject matter curicululm, correlated curriculum, dan integrated curriculum.

ü  Pendekatan pola subject matter curriculum. Pendekatan ini penekanannya pada mata pelajaran secara terpisah-pisah, misalnya: sejarah, ilmu bumI, biologi dan lainnya. Mata pelajaran ini tidak berhubungan satu dengan yang lainnya.

ü  Pendekatan pola correlated curriculum Pendekatan dengan pola mengkelompokkan beberapa mata pelajaran yang seiring, yang bisa secara dekat berhubungan. Misalnya: IPA, IPS, dan sebagainya.

ü  Pendekatan pola integrated curriculum. Pendekatan ini didasarkan kepada keseluruhan hal yang mempunyai arti tertentu. Keseluruhan ini tidak hanya merupakan kesimpulan dari bagian-bagiannya, tetapi mempunyai arti tertentu. Dalam hal ini, tidak hanya melalui pelajaran yang terpisah-pisah, namun harus dijalin suatu keutuhan yang meniadakan batas tertentu dan masing-masing bahan pelajaran.

ü  Pendekatan rekonstruksionalisme. Pendekatan ini memfokuskan kurikulum pada masalah penting yang dihadapi masyarakat, seperti polusi, ledakan, penduduk, malapetaka akibat tujuan teknologi. Dalam gerakan ini terdapat dua kelompok yang sangat berbeda pandangan terhadap kurkulum, yaitu :

a.       Rekonstruksionalisme konservatif

Pendekatan ini mneganjurkan agar pendidikan ditujukan kepada peningkatan mutu kehidupan individu maupun masyarakat dengan mencari penyelesaian masalah-masalah yang paling mendesak yang dihadapi masyarakat.

b.      Rekonstruksionalisme radikal

Pendekatan ini menganjurkan agar pendidik formal maupun nonformal mengabdikan diri demi tercapainya tatanan social baru berdasarkan pembagian kekuasaan dan kekayaan yang lebih adil dan merata.


4.      Pendekatan humanistic

Kurikulum ini berpusat pada siswa dan mengutamakan perkembangan afektif siswa sebagai prasyarat dan sebagai bahan integral dari proses belajar. Para pendidk humanistic yakin, bahwa kesejahteraan mental dan emosional siswa harus dipandang sentral dalam kurikulum, agar belajar itu memberi hasil maksimal.


5.      Pendekatan akuntabilitas

Accountability lembaga pendidikan tentang pelaksanaan tugasnya kepada masyarakat akhir-akhir ini menjadi hal penting dalam dunia pendidikan. Suatu sistem yang akuntabel menentukan standar dan tujuan spesifik yang jelas serta mengatur efektifitasnya berdasarkan taraf keberhasilan siswa untuk mencapai standar itu.


2.5 Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)

1. Latar belakang KBK

Terdapat  beberapa isu yang mendasari penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), diantaranya adalah:

1.      Masalah rendahnya mutu pendidikan di Indonesia:

a.  Pendidikan diselenggarakan untuk kepentingan penyelenggara bukan untuk peserta didik. Pembelajaran diselenggarakan bersifat pemindahaan isi (content transmission). Tugas pengajar hanya sebagai penyampai pokok bahasa. Mutu pengajaran tidak jelas karena diukur hanya daya serap sesaat yang diungkap lewat proses penilaian hasil belajar yang artifisial. Pengajaran tidak diarahkan kepada partisipatori total dari peserta didik yang pada akhirnya dapat melekat sepenuhnya dalam diri peserta didik.

b.      Aspek afektif cenderung terabaikan.

c.    Diskriminasi penguasaan wawasan terjadi akibat anggapan bahwa yang di pusat mengetahui segalanya dibandingkan dengan yang dicabang, yang dicabang merasa lebih tahu dibandingkan dengan yang di ranting, begitu seterusnya. Jadi, diskriminasi sistematis terjadi akibat pola pembelajaraan yang subyek-obyek.

d.   Pengajar selalu mereduksi teks yang ada dengan harapan tidak salah melangkah. Teks atau buku acuan dianggap segalanya jika telah menyampaikan isi buku acuan maka dianggap sudah berhasil.


2.      Masalah Keanekaragaman Kondisi Peserta Didik: Hal ini dapat dilihat dari kenyataan bahwa

a.  Setiap peserta didik adalah unik. Peserta didik mempunyai kelebihan dan kelemahan masing-masing. Oleh karena itu, proses penyeragaman dan penyamarataan akan membunuh keunikan tersebut.

b. Usia anak merupakan usia yang paling kreatif dalam hidup manusia, namun dunia pendidikan sering tidak memberi kesempatan bagi kreatifitas.

3.     Tantangan Globalisasi. Pada konteks dunia globalisasi, kemajuan informasi, komunikasi dan teknologi menyebabkan terjadinya fenomena perkembangan ekonomi berbasis pengetahuan. Pasar bebas, kemampuan bersaing, penguasaan pengetahuan dan teknologi, menjadi makin penting untuk kemajuan suatu bangsa.

4.      Tantangan Sumber Daya Alam. Sumber daya alam yang semakin terbatas tidak dapat menjadi tumpuan modal, karena sumber kesejahteraan suatu bangsa telah bergeser dari modal fisik ke modal intelektual, pengetahuan, sosial, dan kredibilitas.

5.      Otonomi Daerah. UU No. 22 tahun 1999 dan pp No. 25 tahun 2000 berimplikasi terhadap kebijaksanaan pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik ke desentralistik. Perubahan pengelolaan tersebut merupakan upaya pemberdayaan daerah dan sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan, terarah dan menyeluruh. Wujud dari pelaksanaan desentralisasi pendidikan dalam bidang kurikulum yaitu pembuatan silabus yang dibuat oleh daerah dan sekolah.


2. Pengertian KBK

Untuk memahami tentang pengertian kurikulum berbasis kompetensi (KBK) ini, perlu dikemukakan terlebih dahulu pengertian dari kompetensi itu sendiri, Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.” Kay (1977) mengemukakan bahwa kompetensi selalu dilandasi oleh rasionalitas yang dilakukan dengan penuh kesadaran “mengapa” dan “bagaimana” perbuatan tersebut dilakukan. Dengan demikian kompetensi merupakan indikator yang menunjuk kepada perbuatan yang dapat diamati, dan sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap, serta tahap-tahap pelaksanaannya secara utuh. Kompetensi tersebut terbentuk secara transaksional, bergantung pada kondisi-kondisi dan pihak-pihak yang terlibat secara aktual.

Pendapat lain menyatakan kurikulum diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirirnya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasnsi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.

Pusat kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002) mendefinisikan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum ini berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan kebutuhannya.

Dalam KBK, proses pembelajaran difokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi oleh peserta didik. Oleh sebab itu,  kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.

3. Karakteristik KBK

           Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus oleh peserta didik, sebagai hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan.

           Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :

  1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
  2. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagamaan.
  3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
  4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif.
  5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.

           Selanjutnya Mulyasa menjelaskan bahwa sedikitnya dapat diidentifikasi enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:

1.   Sistem belajar dengan modul.

Modul adalah suatu proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, oprasional, dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik, disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru. Modul ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran disekolah, baik waktu, dana, fasilitas, maupun tenaga guna mencapai tujuan secara optimal. Modul pada umumnya terdiri dari beberapa komponen sebagai berikut:

a.       Lembar kegiatan peserta didik
b.      Lembar kerja
c.       Kunci lembar kerja
d.      Lembar soal
e.       Lembar jawaban
f.       Kunci jawaban

Pembelajaran dengan sistim modul ini mempunyai beberapa keunggulan, diantaranya:
  1.  Berfokus pada kemampuan individual peserta didik
  2. Adanya kontreol terhadap hasil belajar melalui peggunaan standar kompetensi dalam setiap modul; yang harus dicapai oleh setiap peserta didik.
  3. Relevansi kurikulum ditunjukkan dengan adanya tujuan dan cara pencapaiannya, sehingga peserta didik dapat mengetahui keterkaitan antara pembelajaran dan hasil yang akan diperolehnya.

2.      Menggunakan keseluruhan sumber belajar

Dalam KBK seorang guru tidak lagi menjadi aktor utama dalam proses pembelajaran, karena pembelajaran dapat dilakukan dengan mendayagunakan aneka ragam sumber belajar.

Sumber belajar dapat mencakup manusia, bahan atau pesan pembelajaran, lingkungan, alat dan peralatan, serta aktivitas.


3.      Pengalaman lapangan

Pengalaman lapangan untuk lebih mengakrabkan hubungan antara guru dan peserta didik lebih ditekankan dalam KBK ini. Keterlibatan guru dalam pembelajaran disekolah memudahkan mereka untuk mengikuti perkembangan yang terjadi selama peserta didik mengikuti pembelajaran.

4.      Strategi belajar individual personal

Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik, sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif berdasarkan keunikan peserta didik; bakat, minat, dan kemampuan (personalisasi).

5.      Kemudahan belajar

Kombinasi antara pembelajaran individual personal dengan pengalaman lapangan, dan pembelajaran secara tim akan memberikan kemudahan belajar dalam kurikulum berbasis kompetensi.

6.      Belajar tuntas

Belajar tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan di dalam kelas, dengan asumsi bahwa dimana kondisi yang tepat semua peserta akan mampu belajar dengan baik dan memperoleh hasil belajar secara maksimal tergadap seluruh bahan yang dipelajari. Pembelajaran dalam hal ini harus dilaksanakan secara sistematis dan terorganisir  agar semua peserta didik dapat memperoleh hasil secara maksimal.


4. Kelebihan dan Kelemahan Kurikulum Berbasis Kompetensi

Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dikembangkan dengan tujuan memperbaiki kelemahan pada Kurikulum 1994. KBK menitikberatkan pada kompetensi yang harus dicapai siswa. Misalnya, standar kompetensi Mata Pelajaran Bahasa Indonesia berorientasi pada hakikat pembelajaran bahasa, yaitu belajar bahasa pada hakikatnya belajar berkomunikasi dan belajar menghargai manusia serta nilai-nilai kemanusiaannya. Dengan demikian, pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan pada peningkatan kemampuan berkomunikasi dan menghargai nilai-nilai, bukan pada kemampuan menguasai ilmu kebahasaan. Akan tetapi, ilmu bahasa dipelajari untuk mendukung keterampilan berkomunikasi.

Kegiatan belajar pun dikembalikan pada konsep bahwa siswa akan belajar lebih baik jika lingkungan diciptakan alamiah. Belajar akan lebih bermakna jika siswa mengalami apa yang dipelajarinya, bukan hanya “mengetahuainya”. Pembelajaran yang berorientasi target penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetisi “mengingat”, tetapi gagal dalam membekali siswa memecahkan persoalan dalam kehidupan nyata untuk jangka panjang.

Berdasarkan kajian teoretik dan pengalaman lapangan, sebenarnya KBK merupakan salah satu kurikulum yang memberikan konstribusi besar terhadap pengembangan potensi peserta didik secara optimal berdasarkan prinsip-prinsip konstruktivisme asal implementasinya benar.

Beberapa kelebihan KBK adalah:

  1. Mengembangkan kompetensi-kompetensi siswa pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri.
  2. Mengembangakan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student oriented).
  3. Siswa dapat bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan memanfaatkan indra seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses belajar. Dengan demikian, siswa dapat belajar dengan bergerak dan berbuat, belajar dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan mengamati dan menggambarkan, serta belajar dengan memecahkan masalah dan berpikir. Pengalaman-pengalaman itu dapat diperoleh melalui kegiatan mengindra, mengingat, berpikir, merasa, berimajinasi, menyimpulkan, dan menguraikan sesuatu. Kegiatan tersebut dijabarkan melalui kegiatan mendengarkan. berbicara, membaca, dan menulis.
  4. Guru diberi kewenangan untuk menyusun silabus yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di sekolah/daerah masing-masing.
  5. Bentuk pelaporan hasil belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan peserta didik.
  6. Penilaian yang menekankan pada proses memungkinkan siswa untuk mengeksplorasi kemampuannya secara optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten.

Di samping kelebihan, kurikulum berbasis kompetensi juga terdapat kelemahan. Kelemahan yang ada lebih banyak pada penerapan KBK di setiap jenjang pendidikan, hal ini disebabkan beberapa permalahan antara lain:
  1.  Kualitas guru, hal ini didasarkan pada statistik, 60% guru SD, 40% guru SLTP, 43% SMA, 34% SMK dianggap belum layak untuk mengajar di jenjang masing-masing. Selain itu 17,2% guru atau setara dengan 69.477 guru mengajar bukan bidang studinya. Kualitas SDM kita adalah urutan 109 dari 179 negara berdasarkan Human Development Index.
  2. Sarana dan pra sarana pendukung pembelajaran yang belum merata di setiap sekolah, sehingga KBK tidak bisa diimplementasikan secara komprehensif.
  3. Kebijakan pemerintah yang setengah hati, karena KBK dilaksanakan dengan uji coba di beberapa sekolah mulai tahun pelajaran 2001/2002 tetapi tidak ada payung hukum tentang pelaksanaan tersebut.

Di samping kelemahan dalam kebijakan dan implementasi KBK juga memiliki kelemahan dari sisi isi kurikulum, antara lain:

  1. Dalam kurikulum dan hasil belajar indikator sudah disusun, padahal indikator sebaiknya disusun oleh guru, karena guru yang paling mengetahui tentang kondisi peserta didik dan lingkungan.
  2. Konsep KBK sering mengalami perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan.

5.  Pelaksanaan KBK

Pelaksanaan atau implementasi KBK adalah sebagai proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan kurikulum dalam suatu aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.

Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) telah berjalan sejak tahun 2001 pada beberapa sekolah yang dijadikan mini pilot. Impelementasi KBK merupakan salah satu bagian penting untuk mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnan KBK baik dari aspek keterbacaan, keluasan, kedalaman, dan keterlaksanaannya di lapangan.

Implementasi yang telah dilakukan tersebut meliputi beberapa prinsip yaitu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM); Penilaian Berbasis kelas; dan Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah.

1.)    Penilaian Berbasis Kelas

Penilaian berbasis kelas merupakan suatu kegiatan pengumpulan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan sehingga penilaian tersebut akan “mengukur apa yang hendak diukur” dari siswa.

2.)    Kegiatan Belajar Mengajar

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) merupakan proses aktif bagi siswa dan guru urituk mengembangkan potensi siswa sehingga mereka akan “tahu” terhadap pengetahuan dan pada akhirnya “mampu” untuk melakukan sesuatu.

3.)    Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah

Prinsip ini perlu diimplementasi untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka.

Mulyana (2006) menjelaskan bahwa Pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dalam garis besarnya mencakup kegiatan pokok, yaitu:

1.      Pengembangan program
2.      Pelaksanaan pembelajaran
3.      Evaluasi KBK


6. Evaluasi KBK

Tujuan Evaluasi

“Evalaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik serta berksinambungan” (pasal 58 ayat 1).

 Evaluasi pelaksanaan kurikulum bertujuan untuk mengukur seberapa jauh penerapan kurikulum berstandar Nasional dipakai sebagai pedoman pengembangan dan pelaksanaan kurikulum di daerah/sekolah, sehingga pelaksanaan kurikulum dapat dimengerti, dipahami, diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dianalisa oleh peserta didik. Evaluasi dilakukan pada setiap tahapan pelaksanaan pengembangan kurikulum sebagai upaya untuk mengkaji ulang pelaksanaan kurikulum pada setiap jenjang pendidikan.

Evaluasi untuk program pelaksanaan pengembangan kurikulum di daerah memerlukan indikator keberhasilan sebagai tolak ukur pencapaian pelaksanaan kurikulum. Indikator keberhasilan kurikulum mencakup:

1.      Indikator keberhasilan sosialisasi kurikulum
2.      Indikator keberhasilan penyusunan silabus
3.      Indikator keberhasilan penyusunan program tahunan dan semester
4.      Indikator keberhasilan penyusunan rencana pembelajaran
5.      Indikator keberhasilan penyusunan bahan ajar
6.      Indikator keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar


Tahapan Evaluasi

Evaluasi pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi dilakukan oleh Tim ahli dari tingkat Pusat, Propinsi, dan daerah/kabupaten. Evaluasi ini dilakukan pada setiap tahap pelaksanaan untuk memperbaiki program pengembangan kurikulum terhadap keberhasilan sosialisasi kurikulum berstandar nasional, keberhasilan penyusunan silabus. keberhasilan penyusunan program tahunan dan semester, keberhasilan penyusunan rencana pengajaran dan bahan ajar, serta keberhasilan dalam kegiatan belajar mengajar.

Evaluasi menggunakan indicator keberhasilan pelaksanaan pengembangan kurikulum di daerah/sekolah dan selain itu evaluasi juga dapat dilakukan melalui pentahapan, mulai dari tahun pertama hingga tahun terakhir pelaksanaan kurikulum berstandar nasional. Prinsip penilaian pengembangan kurikulum yang disesuaikan dengan daerah masing-masing adalah penilaian terhadap relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, kepraktisan, dan efektivitasnya.

Evaluasi pelaksanaan kurikulum tidak hanya mengevaluasi hasil belajar peserta didik dan proses pembelajarannya, tetapi juga rancangan dan pelaksanaan kurikulum, kemampuan dan kemajuan siswa, sarana dan prasarana, serta sumber belajarnya. Hasil evaluasi pelaksanaan kurikulum dapat digunakan oleh pengambil keputusan untuk menentukan kebijakan pendidikan pada tingkat pusat,daerah dan sekolah untuk memperbaiki kekurangan yang ada dan meningkatkan hasil yang lebih optimal. Hasil tersebut dapat juga digunakan oleh Kepala Sekolah, Guru, dan pelaksanaan pendidikan di daerah dalam memahami dan membantu meningkatkan kemampuan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode, dan perangkat.



2.6 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

1. Pengertian

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan upaya untuk menyempurnakan kurikulum agar lebih familiar dengan guru, karena mereka banyak dilibatkan diharapkan memiliki tanggungjawab yang memadai. Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar sistem pendidikan nasional selalu relevan dan kompetitif. Hal tersebut juga sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2002 tentang Sisdiknas pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya peningkatan standar nasional pendidikan sebagai acuan kurikulum secara berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Peraturan Pemerintah memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP pasal 1, Ayat 15), dijelaskan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Bab 1 Pasal 1 Ayat (15),”Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.”

KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan atau sekolah (Muslich, 2007:17). Kurikulum tersebut telah diberlakukan secara berangsur-angsur mulai tahun pelajaran 2006/2007, pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

2.  Landasan KTSP

KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1) dan 2) sebagai berikut:

  1. Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.
  2.  Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversivikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. (Muslich, 2008:1)
  3. Dalam penyusunannya, menurut Dr. E. Mulyasa, M.Pd (2011;24) bahwa KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu kepada :
  • UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
  • Peraturan Pemerinta No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  • Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,
  •  Permendiknas No.23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,
  • Permendiknas No. 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23.

      Landasan penyusunan KTSP sekurang-kurangnya menunjukkan (1) adanya undang-undang yang jelas sebagai acuan dalam penyusunan KTSP; (2) adanya PP dan Permendiknas yang dijadikan acuan dalam penyusunan KTSP; (3) khusus untuk madrasah, adanya Surat Keputusan/Edaran Dirjen Pendidikan Islam atau Direktur Pendidikan Madrasah yang dijadikan acuan dalam penyusunan KTSP; dan (4) adanya rencana pengembangan sekolah/madrasah yang dijadikan acuan dalam penyusunan KTSP (Muhaimin, Sutiah, dan Sugeng Listyo, 2008:46).


3. Karakteristik KTSP

      KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan wawasan baru terhadap sistem yang sedang berjalan selama ini. Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan mengoptimalkan kerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian. Berdasarkan uraian tersebut, karakteristik KTSP dapat dikemukakan sebagai berikut:

1.      Pemberian otonomi luas kepada Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan
2.      Partisipasi masyarakat dan orang tua yang tinggi
3.      Kepemimpinan yang demokratis dan profesional
4.      Tim-kerja yang kompak dan transparan

Di samping beberapa karakteristik-karakteristik di atas, terdapat beberapa faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengembangan KTSP, terutama berkaitan dengan sistem informasi, serta sistem penghargaan dan hukuman.

1.      Sistem informasi yang jelas dan transparan

Sekolah dan satuan pendidikan yang mengembangkan dan melaksanakan KTSP perlu memiliki informasi yang jelas tentang program yang netral dan transparan, karena dari informasi tersebut seseorang akan mengetahui kondisi dan posisi sekolah.

2.      Sistem penghargaan dan hukuman

Sistem ini untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas warga sekolah, khususnya yang berkaitan dengan prestasi belajar peserta didik.

Dalam KTSP hanya dideskripsikan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru sendiri yang harus menentukan indikator dan materi pokok pelajaran, disesuaikan dengan situasi daerah dan minat peserta didik. Oleh karena itu, dalam mengimplementasikan KTSP di sekolah (kepala sekolah dan guru) diberikan otonomi yang lebih besar dalam pengembangan kurikulum dengan tetap memperhatikan karakteristik KTSP, karena masing-masing sekolah dipandang lebih tahu tentang kondisi satuan pendidikannya. Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan KTSP:

ü  KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta social budaya masyarakat setempat dan peserta didik.

ü  Sekolah dan komite sekolah mengembangkan KTSP dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi dasar lulusan, di bawah supervisi Disdik kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.

ü  KTSP untuk setiap program studi di perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.



4. Komponen dan Struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:
  • Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
  • Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui keputusan bersama.
  • Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.

Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.

  1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
  2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
  3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
  4. Kelompok mata pelajaran estetika
  5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
  6. Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP  19/2005 Pasal 7.

Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan.

5. Keunggulan dan Kelemahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Setiap kurikulum memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing tergantung kepada situasi dan kondisi, di mana kurikulum tersebut diberlakukan. Menurut Fasli Jalal (dalam Imam Hanafie, 2008:1-5), kelebihan yang dimiliki KTSP adalah:
  • Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
  • Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program pendidikan.
  • KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
  • KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
  • KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.

Sementara beberapa kelemahan dalam KTSP maupun penerapannya, antara lain:
  • Kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.
  • Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan.
  • Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsep penyusunan maupun prakteknya di lapangan.
  • Penerapan KTSP merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang pendapatan para guru.

Dengan demikian, ide dasar KTSP adalah mengembangkan pendidikan demokratis dan non monopolistik dengan cara memberikan otonomi yang lebih besar kepada sekolah dalam pengembangan kurikulum, karena masing-masing sekolah dipandang lebih tahu tentang kondisi satuan pendidikannya.

6. Langkah-Langkah Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan


Implementasi KTSP bermuara pada pelaksanaan pembelajaran, yakni bagaimana agar isi atau pesan-pesan kurikulum (standar kompetensi dan kompetensi dasar) dapat diterima oleh peserta didik secara tepat dan optimal. Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran mencakup tiga kegiatan, yaitu pembukaan, pembentukan kompetensi, dan penutup.

  1. Kegiatan pembukaan adalah kegiatan awal yang harus dilakukan guru untuk memulai atau membuka pembelajaran. Membuka pembelajaran merupakan suatu kegiatan untuk menciptakan kesiapan mental dan menarik perhatian peserta didik secara optimal agar memusatkan diri sepenuhnya untuk belajar.
  2. Kegiatan inti dalam proses pembelajaran merupakan tahapan kegiatan pembelajaran yang paling utama untuk pembentukan kompetensi peserta didik selama berlangsungnya proses belajar mengajar di kelas. Pembentukan kompetensi peserta didik merupakan kegiatan inti pembelajaran, antara lain mencakup penyampaian informasi tentang materi pokok dan membahas materi pokok untuk membentuk kompetensi peserta didik. Pembentukan kompetensi peserta didik perlu dilakukan dengan tenang dan menyenangkan. Hal tersebut tentu saja menuntut aktivitas dan kreativitas guru dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
  3. Kegiatan penutup adalah kegiatan mengakhiri materi pembelajaran. Kegiatan menutup pembelajaran perlu dilakukan secara profesional agar mendapatkan hasil yang memuaskan dan menimbulkan kesan yang menyenangkan (Mulyasa, 2008:180-187).

Implementasi KTSP memberikan pemahaman tentang situasi dan kondisi sekolah, sasaran implementasi yang efektif dan efisien, serta harapan sekolah terhadap kurikulum yang diimplementasikan.

Ada dua hal pokok yang perlu disiapkan oleh pihak sekolah, yaitu kesiapan materil (sumber daya alamiah sekolah) dan non materil (sumber daya manusia sekolah). Bentuk kesiapan materil sekolah dapat dilihat dari dimensi perangkat kurikulum, sarana dan prasarana sekolah, keuangan, dan lingkungan sekolah yang mencakup lingkungan fisik (gedung) dan lingkungan sosial.

Sedangkan bentuk kesiapan non materil sekolah dapat dilihat dari dimensi kepemimpinan kepala sekolah, guru, siswa, dan orang tua (Susilo, 2008:180-191). Hal senada dikemukakan oleh Rusman (2009:202-205), banyak komponen yang berpengaruh terhadap kegagalan atau keberhasilan pendidikan, antara lain (1) kepala sekolah; (2) guru; (3) kurikulum; (4) sarana pendidikan; (5) sistem penerapan pendidikan; dan (6) suasana sosial dan lingkungan sekolah.

Sejalan dengan uraian di atas, Muhaimin, Sutiah, dan Sugeng Listyo (2008:37-38) mengemukakan tingkat kesiapan sekolah dalam pengembangan KTSP. Untuk menjawab persoalan ini perlu melihat kondisi nyata sekolah dalam membangun kemampuannya (capacity building), yang secara sederhana dapat dipetakan ke dalam beberapa tahap berikut ini:

1.)  Tahap Pra-formal, yakni sekolah yang belum memenuhi standar teknis, atau belum dapat memiliki sumber-sumber pendidikan (guru, sarana dan prasarana pendidikan, dan sebagainya) yang memadai untuk menyelenggarakan pelayanan pendidikan secara minimal.

2.)  Tahap Formalitas, yakni sekolah yang sudah memiliki sumber-sumber pendidikan yang memadai secara minimal atau mencapai standar teknis minimal, seperti jumlah dan kualifikasi guru, jumlah dan kualitas ruang kelas, jumlah dan kualitas buku pelajaran, dan jumlah dan kualitas fasilitas pendidikan lainnya.

3.)  Tahap Transisional, yakni sekolah yang sudah mampu memberikan pelayanan minimal pendidikan bermutu, seperti kemampuan mendayagunakan sumber-sumber pendidikan secara optimal, meningkatnya kreativitas guru, pendayagunaan perpustakaan secara optimal, kemampuan menambah anggaran dan dukungan fasilitas pendidikan dari sumber masyarakat, dan lain-lain.

4.)  Tahap Otonomi, yakni sekolah yang berada pada tahap penyelesaian capacity building menuju profesionalisasi dan pelayanan pendidikan yang bermutu.

Strategi membangun kemampuan (capacity building) yang bisa dilakukan agar layak atau semakin layak untuk mengembangkan KTSP, antara lain:

  1. Terhadap sekolah tahap pra-formal, strategi capacity building dilakukan melalui upaya melengkapi sumber-sumber pendidikan dengan sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan kebutuhan secara minimal, tetapi memadai untuk dapat mencapai tahap perkembangan berikutnya.
  2. Terhadap sekolah yang sudah mencapai tahap formalitas, strategi capacity building dilakukan melalui pelatihan dan pengembangan kemampuan tenaga kependidikan, seperti kepala sekolah agar mampu mendayagunakan sumber-sumber pendidikan secara optimal dengan tanpa banyak pemborosan. Bagi tenaga pengajar dikembangkan kemampuan untuk dapat melaksanakan proses pembelajaran secara kreatif dan inovatif, serta dapat melakukan penelitian terhadap pendekatan pembelajaran yang paling efektif.
  3. Terhadap sekolah yang sudah mencapai tahap transisional, perlu dikembangkan sistem manajemen berbasis sekolah yang didukung oleh partisipasi masyarakat dalam pendidikan serta mekanisme akuntabilitas pendidikan melalui fungsi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
  4. Terhadap sekolah yang sudah mencapai tahap otonomi perlu ditingkatkan pengembangannya secara optimal dan menyeluruh yang mencakup seluruh komponen pendidikan yang ada didalamnya, sehingga dapat dikembangkan ke arah sekolah nasional yang berstandar internasional.

7. Evaluasi dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Evaluasi atau penilaian dalam KTSP dibedakan menjadi dua, yaitu evaluasi yang dilakukan oleh pihak dalam (guru dan pengelola sekolah) yang selanjutnya disebut evaluasi diri dan evaluasi oleh pihak luar (badan indpenden atau badan akreditasi sekolah). Sasaran evaluasi secara garis besar mencakup masukan (termasuk program), proses, dan hasil (Wahyono, 2013:1).

Diberlakukannya KTSP mengharapkan adanya perubahan dalam kegiatan pembelajaran termasuk dalam penilaian. Mulyasa (2007:258) menjelaskan, “penilaian hasil belajar dalam KTSP dapat dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar, penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, benchmarking, dan penilaian program.” Hal tersebut dijelaskan sebagai berikut:

a.       Penilaian Kelas

Penilaian kelas dilakukan dengan ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir. Ulangan harian dilakukan setiap selesai proses pembelajaran dalam kompetensi dasar tertentu. Ulangan umum semester pertama soal diambil dari materi semester pertama. Ulangan umum semester kedua soal merupakan gabungan dan semester pertama dan kedua, dengan penekanan pada materi semester kedua. Ujian akhir dilakukan pada akhir program pendidikan. Bahan-bahan yang diujikan meliputi seluruh kompetensi dasar yang telah diberikan, dengan penekanan pada kompetensi dasar yang dibahas pada kelas-kelas tinggi. Hasil evaluasi ujian akhir ini terutama digunakan untuk menentukan kelulusan bagi setiap peserta didik, dan layak tidaknya untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat diatasnya.

b.       Tes Kemampuan Dasar

Tes kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis, dan berhitung yang diberlakukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran (program remedial). Tes kemampuan dasar dilakukan pada setiap tahun akhir kelas III.

c.       Penilaian Akhir Satuan Pendidikan dan Sertifikasi

Pada setiap semester dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian guna mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu.

d.      Benchmarking

Benchmarking merupakan suatu standar untuk mengukur kinerja yang sedang berjalan, proses, dan hasil untuk mencapai suatu keunggulan yang memuaskan. Hasil penilaian tersebut dapat dipakai untuk melihat keberhasilan, keberhasilan kurikulum dan pendidikan secara keseluruhan dan dapat digunakan untuk memberikan peringkat kelas, tetapi tidak untuk memberikan nilai akhir peserta didik. Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu dasar untuk pembinaan guru dan kinerja sekolah.

e.        Penilaian Program

Penilaian program dilakukan oleh Kemdikbud dan Disdik secara kontinu dan berkesinambungan. Penilaian program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian KTSP dengan dasar, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaiannya dengan tuntutan perkembangan masyarakat dan kemajuan zaman.


BAB III
PENUTUP

Kurikulum (curricullum) berasal dari kata curir (pelari) dan curere ( tempat berpacu), pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga. Berdasarkan pengertian di atas, dalam kurikulum terkandung 2 hal pokok yaitu :

1.      Adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa,
2.      Tujuan utamanya untuk memperoleh ijazah.

Di dalam Pendidikan Nasional berakar pada kebudayaan nasional dan pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Adapun esensi dari pengembangan kurikulum adalah proses identifikasi, analisis, sintesis, evaluasi, pengambilan keputusan, dan kreasi elemen-elemen kurikulum. Jika proses pengembangan kurikulum ingin berjalan secara efektif dan efesien, maka para pengembang kurikulum harus memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, baik yang bersifat umum maupun khusus.

Adapun yang melatar belakangi dirumuskannya kurikulum berbasis kompetensi diantaranya adalah Masalah Mutu Pendidikan rendah, Masalah Keanekaragaman Kondisi Peserta Didik, Tantangan Globalisasi. Tantangan Sumber Daya Alam. Dan Otonomi Daerah.

Kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah.

Sedangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1) dan 2) sebagai berikut: Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional. Dan Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversivikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.



DAFTAR PUSTAKA

Hamalik.Oemar.Kurikulum dan Pembelajaran.Jakarta:Bumi Aksara.2010

Tim Pengembang MKBP Kurikulum dan Pembelajaran. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Pers. 2011

Ruhiyat,Toto. 2012. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: PT. Raja Grafindo.Persada.

Depdiknas, Balitbang. “Kurikulum Berbasis Kompetensi” , Katalog Dalam Terbitan. Jakarta: 2003. Hlm. 9-20

Mulyasa, E. 2005. Kurikulum Berbasis Kompetensi Konsep, Karakteristik, Dan Implementasi, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya

Mulyasa, E. 2011. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Teori Belajar

BAB II
PEMBAHASAN

1.    Teori Deskriptif dan Prespektif

1.1   Pengertian Teori Deskriptif dan Prespektif

Teori adalah serangkaian bagian atau variabel, definisi, dan dalil yang saling berhubungan yang menghadirkan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan maksud menjelaskan fenomena alamiah.

Belajar adalah segenap rangkaian kegiatan atau aktivitas yang dilakukan secara sadar oleh seseorang dan mengakibatkan perubahan dalam dirinya berupa penambahan pengetahuan atau kemahiran berdasarkan alat indera dan pengalamannya.

Oleh sebab itu apabila setelah belajar peserta didik tidak ada perubahan tingkah laku yang positif dalam arti tidak memiliki kecakapan baru serta wawasan pengetahuannya tidak bertambah maka dapat dikatakan bahwa belajarnya belum sempurna.

Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan.

Jadi Teori belajar merupakan upaya untuk mendeskripsikan bagaimana manusia belajar, sehingga membantu kita semua memahami proses inhern yang kompleks dari belajar.


Ada beberapa pendapat teori belajar deskriptif dan preskriptif menurut :

  • Menurut Bruner
Teori pembelajaran adalah preskriptif dan teori belajar adalah deskriptif. Preskriptif karena tujuan utama teori pembelajaran adalah menetapkan metode pembelajaran yang optimal, sedangkan deskriptif karena tujuan utama teori belajar adalah menjelaskan proses belajar.

  • Menurut Reigeluth
Teori preskriptif adalah goal oriented, sedangkan teori deskriptif adalah goal free. Maksudnya adalah bahwa teori pembelajaran preskriptif dimaksudkan untuk mencapai tujuan, sedangkan teori pembelajaran deskriptif dimaksudkan untk memberikan hasil.

Jadi teori deskriptif merupakan teori belajar, teori belajar yang mendeskripsikan adanya proses belajar, sedangkan teori prespektif merupakan teori pembelajaran yang mempreskripsikan strategi atau metode pembelajaran yang optimal yang dapat mempermudah proses belajar.

Teori belajar menaruh perhatian pada hubungan antara variable-variabel yang menentukan hasil belajar. Sedangkan teori pembelajaran sebaliknya teori ini menaruh perhatian pada bagaimana seseorang mempengaruhi orang lain agar terjadi proses belajar. Dengan kata lain teori pembelajaran berurusan dengan upaya mengontrol variable yang dispesifikasikan dalam teori belajar agar dapat memudahkan belajar.

Hasil pembelajaran yang diamati dalam pengembangan teori preskriptif adalah hasil pembelajaran yang diinginkan (desired outcomes) yang telah ditetapkan lebih dulu, sedangkan dalam pengembangan teori deskriptif, yang diamati adalah hasil pembelajaran yang nyata (actual outcomes), hasil pembelajaran yang mungkin muncul, dan bisa jadi bukan merupakan hasil pembelajaran yang diinginkan.

Secara singkat dapat dikatakan bahwa teori pembelajaran preskriptif berisi seperangkat preskripsi guna mengoptimalkan hasil pembelajaran yang diinginkan di bawah kondisi tettentu, sedangkan teori pembelajarn deskriptif berisi deskripsi mengenai hasil pembelajaran yang muncul sebagai akibat dari digunakannya metode tertentu di bawah kondisi tertentu.


1.2 Proposisi Teori Deskriptif dan Teori Prespektif

Proposisi teori deskriptif menggunakan struktur logis “bila,, maka,, “ sedangkan proposisi teori prespektif menggunakan struktur “agar,, lakukan ini” (Landa dalam degeng 1999)

Contoh :

Teori Deskriptif :

“Bila isi atau materi pelajaran (kondisi) diorganisasikan dengan menggunakan metode elaborasi (metode) maka perolehan belajar dan retensi (hasil) akan meningkat.”

Teori Prespektif :

“Agar perolehan belajar dan retensi (hasil) menigkat, organisasilah isi atau materi  pelajaran (kondisi) dengan menggunakan model elaborasi (metode).”

Jadi, perbedaan antara deskriptif dan prespektif yaitu :

Ø Teori Deskriptif : kondisi + metode = hasil
Ø Teori Prespektif : hasil + kondisi = metode



2.    Teori Belajar Behavioristik

Pertama kali teori ini dicetuskan oleh Gage dan  Berliner yaitu tentang perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman. Teori Belajar Behavioristik adalah teori belajar yang lebih menekan pada tingkah laku manusia. Teori belajar behavioristik merupakan teori yang mengacu kepada tingkah laku siswa sebagai akibat dari adanya interak sisiswa atau pelajarantara stimulus dan respon. Menurut teori ini yang terpenting adalah masukan ( input ) dan keluaran ( ouput) yang berupa respon.

Sebagaicontoh : Seorang guru menggunakan teori behavioristik, seorang belum dapat berhitung perkalian. Walaupun ia berusaha giat, dan gurunya telah mengajarnya dengan baik, tetapi seorang tersebut belum mempraktekkan perkalian, maka tersebut belum bias dianggap belajar, karena ia belum bias menunjukkan perubahan  prilaku sebagai hasil belajar. Dari contoh di atas : stimulus adalah apa saja yang diberikan guru kepada siswa, misalnya perkalian, atau cara – cara tertentu untuk membantu belajar siswa. Sedangkan respos adalah reaksi stimulus yang diberikan guru tersebut.

Dari beberapa tokoh salah satu diantaraanya yaitu :

Ivan Petrovich Pavlov (1849-1936)

Bahwa dengan  menerapkan  strategi  ternyata individu  dapat  dikendalikan  melalui  cara stimulus alami dengan stimulus yang tepat untuk mendapatkan pengulangan respon yang diinginkan, sementara  individu  tidak  menyadari  bahwa  ia  dikendalikan oleh  stimulus yang berasal dari luar dirinya . Belajar menurut teori ini adalah suatu proses perubahan yang terjadi karena adanya syarat-syarat yang menimbulkan reaksi. Yang terpenting dalam belajar menurut teori ini adalah adanya latihan dan pengulangan

Contoh :Anjing

Dari eksperimen Pavlov

Setelah pengkondisian atau pembiasaan dapat diketahui bahwa daging yang menjadi stimulus alami dapat digantikan oleh bunyi lonceng sebagai stimulus yang dikondisikan. Ketika lonceng dibunyikan ternyata air liur anjing keluar sebagai respon yang dikondisikan.

Peran Guru
  •  Menyusun bahan pelajaran dlm bentuk yg sudah siap (modul, instruksidll)
  •  Guru tidak banyak memberikan ceramah, tetapi instruksi singkat diikuti contoh-contohdilakukan sendiri / simulasi)
  • Bahan pelajaran disusunsederhanamenuju kompleks.
  • Tujuan pembelajaran dibagi dalam bagian-bagian kecil yang ditandai dengan pencapaian suatu keterampilan tertentu.
  • Pembelajaran berorientasi pada hasil yang dapat diukur dan diamati.
  • Kesalahan harus segera diperbaiki

Peran siswa
  • Meniruperilaku yang dicontohkan
  • Mengikutiaturan-aturan yang ditetapkan  (positif–diulangi, negatif-dihilangkan)
  • Berlatihmelaluipengulangandanpembiasaan
  • Menguasaiketrampilandasarsebagaipersyaratanpenguasaanketrampilanselanjutnya

Aplikasi Teori Behavioristik Dalam Pembelajaran

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menerapkan teori behavioristik adalah ciri-ciri kuat yang mendasarinya yaitu :
  • Mementingkan pengaruh lingkungan
  • Mementingkan peranan reaksi.
  • Mengutamakan mekanisme terbentuknya hasil belajar melalui prosedur stimulus respon.
  • Mementingkan peranan kemampuan yang sudah terbentuk sebelumnya,
  • Mementingkan pembentukan kebiasaan melalui latihan dan pengulangan
  • Hasil belajar yang dicapai adalah munculnya perilaku yang diinginkan



3.    Teori Belajar Kognitivistik

3.1  Pengertian Teori Belajar Kognitivistik

Pembelajaran yang lebih menekankan pada pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki peserta didik. Juga menekankan pada proses belajar dari pada hasil belajar .

Teori ini menekankan pada proses belajar dari pada hasil belajar, jadi pada teori belajar ini tidak hanya sekedar melibatkan stimulus dan respon tetapi juga melibatkan proses berfikir yang sangat kompleks. Ilmu pengetahuan dibangun dalam diri seseorang melalui proses interaksi yang berkesinambungan dengan lingkungan. Menurut psikologi kognitivistik, belajar dipandang sebagai suatu usaha untuk mengerti sesuatu. Usaha itu dilakukan secara aktif oleh siswa, keaktifan itu dapat berupa mencari pengalaman, mencari informasi, memecahkan masalah, mencermati lingkungan, mempraktekkan sesuatu untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

Dalam belajar, kognitivisme mengakui pentingnya faktor individu dalam belajar tanpa meremehkan faktor eksternal atau lingkungan. Bagi kognitivisme, belajar merupakan interaksi antara individu dan lingkungan, dan hal itu terjadi terus-menerus sepanjang hayatnya. Kognisi adalah suatu perabot dalam benak kita yang merupakan “pusat” penggerak berbagai kegiatan kita: mengenali lingkungan, melihat berbagai masalah, menganalisis berbagai masalah, mencari informasi baru, menarik simpulan dan sebagainya.

Dalam teori ini ada dua bidang kajian yang lebih mementingkan proses belajar daripada hasil belajar, yaitu:
  1. Belajar tidak sekedar melibatkan stimulus dan respon tetapi juga melibatkan proses berfikir yang sangat kompleks (Budiningsih, 2005:34)
  2.  Ilmu pengetahuan dibangun dalam diri seseorang melalui proses interaksi yang berkesinambungan dengan lingkungan.

3.2  Teori Pembelajaran kognitif menurut para ahli

  • Teori Pembelajaran kognitif  menurut Piaget

Menurut Piaget individu berkembang menuju kedewasaan maka ia akan mengalami adaptasi dengan lingkungannya yang akan menyebabkan adanya perubahan kualitatif dalam struktur kognitifnya.  Tahapan – tahapan perkembangan kognitif menurut Piaget :

1.    Tahapan Sensori Motor (0-2th)

Usia 2th pertama anak dapat sedikit memahami lingkungannya dengan cara melihat, meraba atau memegang, mengecap, mencium dan menggerakan. Anak tersebut mengetahui bahwa perilaku yang tertentu menimbulkan akibat tertentu pula bagi dirinya.

2.    Tahapan  Pra – operasinal (2-7th)

Pada tahap ini telah mampu menggunakan bahasa dalam mengembangkan konsepnya, walaupn masih sangat sederhana.

3.    Tahapan Operasi Konkrit (7-11th)

Dalam tahap ini anak sudah mengembangkan pikiran logis.  Dalam upaya memahami lingkungan sekitarnya anak tidak terlalu menggantungkan diri pada informasi yang datangnya dari pancaindra.

4.    Tahapan Operasional Formal (11-15th)

Pada tahap ini anak sudah mampu berpikir abstrak yaitu berpikir mengenai gagasan. Anak dengan opersai formal ini sudah dapat  memikirkan beberapa alternatif pemecahan suatu masalah.


  • Teori Belajar Kognitif Bruner

Teori Bruner di kenal free discovery learning, yang menyatakan bahwa proses belajar  akan berjalan dengan baik jika pendidik memberikan kesempatan kepada peserta didiknya untuk menemukan  suatu konsep, teori , aturan atau penambahan melalui contoh – contoh yang ia jumpai dalam kehidupannya. 3 tahapan cara melihat lingkungan:

  1. Tahapan Enaktif : dalam memahami dunia disekitarnya anak mengunakan pengetahuan motorik.
  2. Tahapan Ikonik: dalam memahami dunia disekitarnya anak belajar melalui bentuk perumpaan & perbandingan.
  3. Tahapan Simbolik: kemampuan dalam berbahasa, logika, matematika sangat  mempengaruhi ide-ide abstrak.

  • Teori Belajar Kognitif Ausubel

Dalam teori ini, teori belajar dimaknai sebagai belajar  bermakna. Pembelajaran bermakna yaitu suatu proses mengkaitkan informasi baru pada konsep – konsep relevan yang terdapat dalam struktur kognitif seseorang.


3.3 Implikasi Teori Kognitivistik dalam Dunia Pendidikan

Implementasi terhadap pendidikan yaitu bahwa keaktifan dalam belajr itu sangat penting. Peserta didik yang belajar secara aktif dan bisa optimal proses asimilasi dan akomodasi antara pengetahuan dan pengalaman akan terjadi dengan baik.


3.4 Kelebihan dan Kekurangan Teori Pembelajaran Kognitif

Kelebihan:

•   Dapat meningkatkan kemampuan peserta didik  untuk memecahkan suatu masalah.
•  Dapat meningkatkan motivasi.
•  Membantu peserta didik untuk memahami bahan belajar dengan lebih   mudah.

Kekurangan:

•     Keberhasilan pembelajaran didasarkan pada kemampuan peserta didik.
•     Pendidik dituntut mengikuti keaktifan peserta didiknya.
•     Fasilitas harus mendukung.


4.    Teori Belajar Humanistik

4.1  Pengertian Teori Belajar Humanistik

Dalam teori belajar humanistik proses belajar harus berhulu dan bermuara  pada manusia itu sendiri. Meskipun teori ini sangat menekankan pentingya isi dari proses belajar, dalam kenyataan teori ini lebih banyak berbicara tentang pendidikan dan proses belajar dalam bentuknya yang paling ideal. Teori apapun dapat dimanfaatkan asal tujuan untuk “memanusiakan manusia”.

Dalam teori belajar humanistik, belajar dianggap berhasil jika si pelajar memahami lingkungannya dan dirinya sendiri. Siswa dalam proses belajarnya harus berusaha agar lambat laun ia mampu mencapai aktualisasi diri dengan sebaik-baiknya. Teori belajar ini berusaha memahami perilaku belajar dari sudut pandang pelakunya, bukan dari sudut pandang pengamatnya.


4.2  Tokoh Teori Humanistik

  • Rogers

Carl R. Rogers kurang menaruh perhatian kepada mekanisme proses belajar. Belajar dipandang sebagai fungsi keseluruhan pribadi. Mereka berpendapat bahwa belajar yang sebenarnya tidak dapat berlangsung bila tidak ada keterlibatan intelektual maupun emosional peserta didik. Oleh karena itu, menurut teori belajar humanisme bahwa motifasi belajar harus bersumber pada diri peserta didik.

Menurut Roger, peranan guru dalam kegiatan belajar siswa menurut pandangan teori humanisme adalah sebagai fasilitator yang berperan aktif .

  • Maslow

Maslow melihat individu sebagai sesuatu yang berintergrasi dan penyusuan keseluruhan. Teori Maslow ini ada berkaitan dengan personaliti, dan menitikberatkan beberapa andaian yang berkaitan dengan motivasi. Beliau menekankan keseluruhan diri individu bergerak, bukan hanya sebahagian daripada individu.

Maslow menganggap motivasi sebagai sesuatu yang kompleks, dimana tingkah laku luaran yan diperlihatkan oleh manusia. Beliau juga menganggap, individu akan terus bermotivasi oleh kerana sesuatu matlamat. Matlamat ini dianggap sebagai keperluan yang perlu dipenuhi oleh semua manusia tanpa mengambil kira budaya, persekitaran dan perbedaan generasi.


4.3 Prinsip Teori Belajar Humanistik

Ada beberapa prinsip Teori Humanistik, yaitu sebagai berikut:
  1. Manusia mempunyai belajar alami
  2.  Belajar signifikan terjadi apabila materi plajaran dirasakan murid mempuyai relevansi dengan maksud tertentu
  3. Belajar yang menyangkut perubahan di dalam persepsi mengenai dirinya.
  4. Tugas belajar yang mengancam diri ialah lebih mudah dirasarkan bila ancaman itu kecil
  5. Bila bancaman itu rendah terdapat pangalaman siswa dalam memperoleh cara.
  6. Belajar yang bermakna  diperolaeh jika siswa melakukannya
  7. Belajar lancer jika siswa dilibatkan dalam proses belajar
  8. Belajar yang melibatkan siswa seutuhnya dapat memberi hasil yang mendalam
  9. iKepercayaan pada diri pada siswa ditumbuhkan dengan membiasakan untuk mawas diri
  10. Belajar sosial adalah belajar mengenai proses belajar

4.4  Implikasi Teori Humanistik dalam Pembelajaran

Peran Guru sebagai Fasilitator, Berikut ini adalah berbagai cara untuk memberi kemudahan belajar dan berbagai kualitas fasilitator.
  1. Fasilitator sebaiknya memberi perhatian kepada penciptaan suasana awal, situasi kelompok, atau pengalaman kelas.
  2. Fasilitator membantu untuk memperoleh dan memperjelas tujuan-tujuan perorangan di dalam kelas dan juga tujuan-tujuan kelompok yang bersifat umum.
  3.  Dia mempercayai adanya keinginan dari masing-masing siswa untuk melaksanakan tujuan-tujuan yang bermakna bagi dirinya, sebagai kekuatan pendorong, yang tersembunyi di dalam belajar yang bermakna tadi.
  4. Dia mencoba mengatur dan menyediakan sumber-sumber untuk belajar yang paling luas dan mudah dimanfaatkan para siswa untuk membantu mencapai tujuan mereka.
  5. Dia menempatkan dirinya sendiri sebagai suatu sumber yang fleksibel untuk dapat dimanfaatkan oleh kelompok.

4.5  Kelebihan & Kekurangan Teori Humanistik

Kelebihan Teori Belajar Humanistik
  1. Teori ini cocok untuk diterapkan dalam materi pembelajaran yang bersifat pembentukan kepribadian, hati nurani, perubahan sikap, dan analisis terhadap fenomena sosial.
  2.  Indikator dari keberhasilan aplikasi ini adalah siswa merasa senang bergairah, berinisiatif dalam belajar dan terjadi perubahan pola pikir, perilaku dan sikap atas kemauan sendiri.
  3. Siswa diharapkan menjadi manusia yang bebas, tidak terikat oleh pendapat orang lain dan mengatur pribadinya sendiri secara bertanggung jawab tanpa mengurangi hak-hak orang lain atau melanggar aturan, norma, disiplin atau etika yang berlaku.

Kekurangan Teori Belajar Humanistik

1.    Siswa yang tidak mau memahami potensi dirinya akan ketinggalan dalam proses belajar.
2.    Siswa tidak aktif dan malas belajar akan merugikan diri sendiri dalam proses belajar.



5.    Teori belajar konstruktivisme

5.1    Pengertian

Pandangan konstruktivisme tentang hakikat pengetahuan mempengaruhi konsep tentang proses belajar, bahwa belajar bukanlah sekedar menghafal, tetapi proses mengkonstruksi pengetahuan melalui pengalaman. Pengetahuan bukanlah hasil ’’pemberian” dari orang lain seperti guru, akan tetapi hasil dari proses mengkonstruksi yang dilakukan setiap individu. Pengetahuan dari hasil pemberitahuan tidak akan menjadi pengetahuan yang bermakna. Sebelum anak mampu menyusun skema baru, ia akan dihadapkan pada posisi ketidak seimbangan yang akan mengganggu psikologi anak.

5.2 Pandangan konstruktivisme tentang belajar

Konsep konstruktivisme memahami bahwa hakekat balajar ialah belajar sebagai kegiatan manusia dalam membangun atau menciptakan pengetahuan dengan cara memberi makna pada pengetahuan sesuai dengan pengalamannya. Pengetahuan sendiri itu bersifat rekaan dan tidak stabil. Oleh sebab itu, pemahaman yang diperoleh manusia senantiasa bersifat tentatif dan tidak lengkap. Pemahaman manusia akan semakin mendalam dan kuat apabila diuji dengan pengalaman-pengalaman  tersebut.

Belajar menurut teori konstruktivisme ialah membangun pengetahuan sedikit demi sedikit dan pengetahuan bukanlah seperangkat fakta-fakta, konsep-konsep, atau kaidah untuk diambil atau diingat saja, melainkan dari pengetahuan itu, manusia mampu untuk memberi makna melalui pengalaman yang nyata. Dalam proses belajar mengajar, siswa harus dibiasakan untuk memecahkan masalah, menemukan ide-ide baru. Sesunggunya proses belajar dan pembelajaran harus dikemas menjadi proses mencari, bukan menerima pengetahuan saja.

Oleh sebab itu, dalam proses belajar dan pembelajaran siswa dituntut aktif. Dan siswa menjadi pusat kegiatan dari proses belajar tersebut. Guru bukan hanya memberikan informasi atau pengetahuan kepada siswa, melainkan guru juga harus mampu memberi dorongan bahkan memotifasi siswa untuk menemukan atau mengaplikasikan gagasan mereka sendiri, dan ikut aktif dalam proses belajar mengajar tersebut. Dan dari sanalah siswa akan menyadari akan strategi belajar mereka sendiri.

5.2    Proses Belajar Menurut Teori Konstruktivisme

  • Proses Belajar Konstruktivistik
Disini akan dibahas tentang proses belajar dipandangan dari pendekatan kognitif, bukan karena perolehan informasi yang berlangsung satu arah dari luar kedalam diri siswa, melainkan sebagai pemberian makna oleh siswa kepada pengalamannya melalui proses asimilasi dan akomodasi yang bermuara pada struktur kognitifnya. Kegiatan belajar lebih dinilai dari segi prosesnya dari pada segi perolehan pengetahuan dari fakta-fakta yang terlepas. Proses tersebut yakni berupa, ’’Pemberian makna yang terhadap objek dan pengalaman oleh individu tersebut tidak dilakukan secara sendiri-sendiri oleh siswa, melainkan melalui interaksi dalam jaringan sosial yang unik, yang terbentuk baik dalam budaya kelas maupun luar kelas’’. Oleh sebab itu, pengolahan pembelajaran harus diutamakan pada pengolahan siswa dalam memproses gagasannya, bukan semata-mata pada pengolahan siswa dan lingkungan belajarnya bahkan pada kerja atau prestasi belajarnya yang dikaitkan dengan sistem penghargaan dari luar seperti nilai, ijazah, dan sebagainya.

  • Peran Siswa (Si Belajar).

            Menurut pandangan konstruktivistik, belajar merupakan suatu proses pembentukan pengetahuan. Pembentukan ini harus dilakukan oleh si belajar. Ia harus aktif melakukan kegiatan, aktif berfikir, menyusun konsep dan memberi makna tentang hal-hal yang harus dipelajari. Guru memang dapat dan harus cara untuk menata lingkungan yang memberi peluang optimal bagi terjadinya belajar.

  • Peranan Guru

Dalam belajar konstruktivistik guru atau pendidik berperan membantu agar proses pengkonstruksian pengetahuan oleh siswa berjalan dengan lancar. Guru tidak menstransferkan pengetahuan yang telah dimilikinya, melainkan membantu siswa untuk membentuk pengetahuannya sendiri.

  • Sarana Belajar

Pendekatan konstruktivistik menekankan bahwa peranan utama dalam kegiatan belajar adalah aktifitas siswa dalam mengkonstruksi pengetahuannya sendiri. segala sesuatu seperti bahan, media, peralatan, lingkungan, dan fasilitas lainnya disediakan untuk membantu pembentukan tersebut.

  • Evaluasi Belajar

Pandangan konstruktivtik mengemukakan bahwa lingkungan belajar sangat mendukung munculnya berbagai pandangan dan interpretasi terhadap realitas, konstruksi pengetahuan serta aktivitas-aktivitas lain yang didasarkan pada pengalaman dan ini memunculkan pemikiran terhadap usaha mengevaluasi belajar konstruktivistik. pandangan konstruktivistik mengemukakan bahwa realitas ada pada pemikiran seseorang. Manusia mengkonstruksi dan menginterpretasikannya berdasarkan pengalamannya. Ada perbedaan penerapan evaluasi belajar antara pandangan behavioristik (tradisional) yang objektifitas dan konstruktif. Pembelajaran yang diprogramkan dan didesain banyak mengacu pada objektifitas, sedangkan tugas-tugas belajar discovery lebih mengarah pada knstruktivistik. Objektivis mengaku adanya rehabilitas pengetahuan, bahwa pengetahuan adalah objektif, pasti, dan tetap, tidak berubah. Pengetahuan telah terstruktur dengan rapi.

5.4 Strategi Belajar Konstruktivisme

            Pendekatan belajar konstruktivisme memiliki beberapa strategi, dintaranya adalah:
  1. Top Down Processing. Dalam pembelajaran konstruktivisme, siswa belajar dimulai dari masalah yang kompleks untuk dipecahkan, kemudian menghasilkan atau menemukan keterampilan yang dibutuhkan. Misalnya, siswa diminta untuk menulis kalimat-kalimat, kemudian dia akan belajar untuk membaca; belajar tentang tata bahasa kalimat-kalimat tersebut, dan kemudian bagaimana menulis titik dan komanya.
  2. Cooperative learning. Yaitu strategi yang digunakan untuk proses belajar, dimana siswa akan lebih mudah menemukan secara komprehensif konsep-konsep yang sulit jika mereka mendiskusikannya dengan siswa yang lain tentang problem yang dihadapi. Dalam strategi cooperative learning, siswa belajar dalam pasangan-pasangan atau kelompok untuk saling membantu memecahkan problem yang dihadapi. Cooperative learning ini lebih menekankan pada lingkungan sosial belajar dan menjadikan kelompok belajar sebagai tempat untuk mendapatkan pengetahuan, mengeksplorasi pengetahuan, dan menantang pengetahuan yang dimiliki oleh individu.
  3. Generative Learning. Strategi ini menekankan pada adanya integrasi yang aktif antara materi atau pengetahuan yang baru diperoleh oleh skemata. Sehingga dapat menggunakan pendekatan generative learning diharapkan siswa menjadi lebih melakukan proses adaptasi ketika menghadapi stimulus baru. Selain itu juga, generative learning, ini mengajarkan sebuah metode yang untuk melakukan kegiatan mental saat belajar, seperti membuat pertanyaan, kesimpulan, atau analogi-analogi terhadap apa yang sedang dipelajari.

5.5    Langkah-Langkah Pembelajaran Konstruktivisme

           Dalam pembelajaran dikelas, pembelajaran konstruktif muncul dalam lima langkah:
  1. Pengaktifan pengetahuan yang sudah ada.
  2. Pemerolehan pengetahuan baru. Pemerolehan pengetahuan perlu dilakukan keseluruhan, tidak dalam paket-paket yang terpisah. Pemerolehan pengetahuan baru dengan cara mempelajari sesuatu secara keseluruhan dulu, baru kemudian detailnya.
  3. Pemahaman pengetahuan. Dalam memahami pengetahuan, siswa perlu menyelidiki dan menguji semua hal yang mungkin dari pengetahuan baru. Siswa harus membagi-bagi struktur prior knowledgenya kepada siswa-siswa lainnya untuk dikritik agar strukturnya semakin jelas dabenar.
  4.  Menerapkan pengetahuan yang diperoleh. Siswa memerlukan waktu untuk memperluas dan memperhalus struktur pengetahuannya dengan cara menggunakannya secara otentik dengan menggunakan problem solving
  5.  Melakukan refleksi. Jika pengetahuan sepenuhnya harus dipahami dan diterapkan secara luas, maka pengetahuan itu harus dikontekstualkan, dan hal ini memerlukan refleksi.

BAB III
PENUTUP

3.1     Kesimpulan

Teori belajar merupakan teori yang dikemukakan oleh para peneliti dalam upaya mendeskripsikan bagaimana manusia belajar. dengan demikian akan membantu manusia dalam memahami karakteristik serta pendekatan-pendekatan dalam proses belajar. Secara garis besar terdapat empat  teori belajar, yaitu: Deskriptif dan Prespektif, Behaviorisme, Kognitivisme, Konstruktivisme dan  Humanistik.

Teori-teori belajar dan pembelajaran merupakan panduan untuk kita mengajar atau melaksanakan proses pembelajaran dikelas. Akan tetapi tidak sepenuhnya seorang guru hanya menggunakan satu teori pembelajaran saja, semuanya memiliki kekurangan dan kelebihan, sehingga seorang guru hendaknya dapat memadukan semua teori tersebut sehingga dapat tercipta sebuah inovasi pembelajaran dengan metode serta teori baru yang diciptakan sendiri.

Pada dasarnya semua teori itu tidak ada yang sama, hanya saja penerapannya dalam pembelajaran serta pandangan terhadap peserta didik yang berbeda. Jadi penggunaan teori belajar dan pembelajaran dalam proses pembelajaran merupakan acuan dalam menjalankan proses pembelajaran di kelas agar tercipta kondisi sesuai yang diinginkan.

3.2      Saran

Teori Belajar dan  Implikasinya dalam praktek Pembelajaran di sekolah dan Perguruan Tinggi  hendaknya dipahami oleh  para pendidik  agar dapat diterapkan dalam dunia pendidikan dengan benar, sehingga tujuan pendidikan akan benar-benar dapat dicapai.



DAFTAR PUSTAKA

ü  Dimyati dan Mudjiono. 2009. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta : Rineka cipta.
ü  Daryanto. 2010. Belajar dan Mengajar. Bandung : Yrama Widya
ü  Dalyono. 2009. Psikologi Pendidikan. Jakarta : Rineka cipta.
ü  http://pendidik-istimewa.blogspot.com/2013/02/teori-pembelajaran-humanisme.html

Rabu, 13 November 2013

Ijarah


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Untuk dapat menganalisa produk-produk perbankan syariah yang sudah ada di Indonesia, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memahami konsep fiqh muamalah yang menjadi dasar prinsip pembentukan dan pengembangan produk-produk bank syariah, baik funding, financing, dan service. Setelah prinsip dasar dari fiqh muamalah dikuasai, pekerjaan analisa akan lebih mudah karena masing-masing produk yang ada di bank syariah merupakan derivasi dari salah satu atau gabungan beberapa konsep fiqh muamalah.

Pada makalah kali ini kami akan mendiskusikan mengenai garis besar konsep-konsep fiqh muamalah yang sering dipakai pada produk perbankan syariah yaitu al-Ijarah, al-Ijarah al-Muntahiya bit Tamlik, al-Wakalah, al-Hawalah, ar-Rahn, al-Qardh, al-Kafalah.

Ijarah merupakan akad pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang atau jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa atau upah, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri. Yang mana bentuk kegiatan muamalah dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia, seperti sewa-menyewa dan mengontrak atau menjual jasa, menjual barang dan lain-lain.


1.2 Rumusan Masalah

1.      Apakah pengertian dan teknik ijarah?

2.      Apa sajakah manfaat dan kendala dari ijarah?

3.      Jelaskan prinisp-prinsip jasa?


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Ijarah

Secara etimologi ijarah disebut juga al-ajru (upah) atau al-‘iwadh (ganti). Atau ijarah disebut juga upah, sewa, jasa, atau imbalan. Sedangkan menurut istilah syara’ adalah merupakan salah satu bentuk kegiatan muamalah dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia, seperti sewa-menyewa dan mengontrak atau menjual jasa, dan lain-lain.

Menurut Fatwa Dewan Syariah Nasional, Ijarah merupakan akad pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang atau jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa atau upah, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri. Jadi dalam akad ijarah yang dibuat oleh nasabah dan pihak perbankan syariah tidak ada unsur transfer of tittle, yang ada hanyalah kesepakatan untuk memanfaatkan suatu barang atau jasa.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah pada Penjelasan Pasal 19 huruf f, akad ijarah merupakan akad penyediaan dana dalam rangka memindahkan hak guna atau manfaat dari suatu barang atau jasa berdasarkan transaksi sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri.

Jadi Al-ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa, melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan (ownership/milkiyah) atas barang itu sendiri. Adapun landasan syari’ah (Al-qur’an)

Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

Yang menjadi dalil dari ayat tersebut adalah ungkapan “Apabila kamu memberikan pembayaran yang patut”. Ungkapan tersebut menunjukkan adanya jasa yang diberikan berkat kewajiban membayar upah (fee) secara patut. Yang termasuk di dalamnya ada jasa penyewa



2.2 Jenis dan Rukun ijarah

Jenis-jenis Ijarah adalah sebagai berikut:

  1.  Ijarah wa iqtina (hire purchase) : kesepakatan sewa menyewa dimana telah diperjanjikan sebelumnya antara bank (muaajir) dengan penyewa (mustajir)bahwa pada saat kontrak berakhir, mustajir dapat memiliki barang disewakan. Dalam kontrak telah diatur bahwa cicilan sewa sudah termasuk cicilan pokok harga barang sewa.
  2.  Ijarah Mutlaqah (operating lease): merupakan suatu kontrak leasing untuk kepentingan sewa menyewa barang, aset, pekerja atau tenaga ahli dalam jangka waktu tertentu atau untuk usaha/proyek tertentu.
  3. Musyarakah Mutanaqisah (descreasing purticipation): kombinasi penyertaan modal dengan sewa menyewa. Pada umumnya banyak digunakan dalam pembiayaan kredit perumahan dan proses refinancing dalam restrukturisasi kredit.

Rukun ijarah :

  1. Pihak yang menyewa (mu’jir)
  2. Pihak yang menyewakan (Musta’jir)
  3. Benda yang diijarahkan
  4. Akad (ijab dan Qabul)

Ijarah memiliki beberapa ketentuan:

  1. Kedua belah pihak memenuhi syarat hukum
  2.  Kedua belah pihak menyatakan kerelaannya untuk melakukan ijarah dan tidak terpaksa
  3. Manfaat objek diketahui secara jelas
  4. Penyewa berhak atas manfat baik untuk dirinya sendiri atau untuk orang lain baik dengan cara menyewakannya atau meminjamkan
  5. Objek Ijarah dapat diserahkan dan dipergunakan secara langsung
  6. Objek Ijarah adalah halal
  7. Akad Ijarah Berakhir
  • Objek hilang/lenyap : terbakar, faktor alam
  • Habis masa waktunya
  • Salah satu pihak yang wafat dapat dialihkan pada ahli warisnya
  • Objek disita, pailit

2.3 Teknik dan manfaat serta resiko ijarah

Teknik perbankan ijarah yaitu :

  1. Transaksi ijarah ditandai adanya pemindahan manfaat jadi, dasarnya prinsip ijarah sama saja dengan prinsip jual beli. Namun perbedaan terletak pada objek transaksinya.
  2. Pada akhir masa sewa, bank dapat saja menjual barang yang disewakan kepada nasabah, karena itu dalam perbankan syariah dikenal dengan al-Ijarah al-muntahiyah bit-tamlik (sewa yang diikuti dengan perpindahan kepemilikan).
  3. Harga sewa dan harga jual disepakati pada awal perjanjian antara bank dengan nasabah


Manfaat dan resiko dalam ijarah (perbankan)

Manfaat dari transaksi al-Ijarah untuk bank adalah keuntungan sewa dan kembalinya uang pokok. Adapun resiko yang mungkin terjadi dalam al-Ijarah adalah sebagai berikut
  •  Default : Nasabah tidak membayar cicilan dengan sengaja
  • Rusak   : Aset ijarah rusak sehingga menyebabkan biaya pemeliharaan bertambah, terutama bila disebutkan dalam kontrak bahwa pemeliharaan harus dilakukan oleh bank
  • Berhenti : Nasabah berhenti di tengah kontrak dan tidak mau membeli aset tersebut. Akibatnya, bank harus menghitung kembali keuntungan dan mengembalikan sebagian kepada nasabah



2.4 Prinsip jasa (akad pelengkap)

1.) Al wakalah

pengertian

wakalah atau wikalah berarti penyerahan, pendelegasian, atau pemberian mandat. al-wakalah adalah penitipan uang atau surat berharga , dimana bank mendapat kuasa dari yang menitipkan untuk mengelola uang atau surat berharga tersebut.

dasar hukum :

  1. al-qur’an : Qs al-kahfi : 19 , an-nisa:35.
  2.  al- hadits : malik no.678 , kitab al-muwatha, baba haji. artinya: “bahwasanya rasulullah mewakilkan kepada abu rafi’dan seorang anshor untuk mewakilinya mengawini maimunah binti harits.
  3. ijma. Para ulama sepakat dengan ijma atas diperbolehkannya wakalah . bahkan ada yang mensunnahkannya dengan alasan bahwa hal tersebut termasuk ta’awwun ( tolong menolong) atas dasar kebaikan dan takwa.


Macam-macam al-wakalah ada 3 macam , yaitu:
  1.  al-wakalah al-mutlaqah yaitu perwakilan secara mutlak tanpa batasan  waktu atau urusan-urusan tertentu.
  2. al-wakalah al-muqayyadah yaitu suatu perwakilan yang terbatas pada waktu dan urusan tertentu
  3. al-wakalah al-aamanah yaitu bentuk wakalah antara yang luas dan yang terbatas.


Implementasi dalam bank

Dalam praktik perbankan syariah akad wakalah dapat dipraktikan sebagai produk mandiri dan produk pelengkap.

  • produk mandiri misalnya dalam kegiatan kliring , inkaso dan L/C
  • produk pelengkap misalnya pembiayaan kepemilikan rumah.

2.)  Al-kafalah

Pengertian

Kafalah yaitu jaminan yang diberikan oleh penanggung (kafil) kepada pihak ketiga untuk memenuhi pihak kedua atau yang ditanggung.  Kafalah dapat diartikan juga mengalihkan tanggung jawab seseorang yang dijamin dengan berpegang pada tanggung jawab orang lain sebagai pinjaman .

dasar hukum :

Al-quran : Qs yusuf:72

Penyeru-penyeru itu berkata: "Kami kehilangan piala raja, dan siapa yang dapat mengembalikannya akan memperoleh bahan makanan (seberat) beban unta, dan Aku menjamin terhadapnya".

al-hadits



Jenis-jenis al-kafalah :

1.      kafalah bin nafs

merupakan akad memberikan jaminan atas diri (personal guarantee) . dalam praktik perbankannya yaitu seorang nasabah yang mendapat pembiayaan dengan jaminan nama baik dan ketokohan seseorang atau pemuka masyarakat . walaupun bank secara fisik tidak memegang barang ,tetapi bank berharap tokoh tersebut dapat mengusahakan pembayaran ketika nasabah yang dibiayai mengalami kesulitan.

2.      kafalah bil maal

yaitu jaminan pembayaran barang atau pelunasan utang


3.      kafalah bit taslim

yaitu menjamin pengembalian atas barang yang disewa, pada waktu masa sewa berakhir. dalam perbankan , jaminan ini dilakukan untuk kepentingan nasabahnya dalam bentuk kerja sama dengan perusahaan penyewaan (bleasing company) . jaminan pembayaran bagi bank dapat berupa deposito/tabungan dan bank dapat membebankan uang jasa kepada nasabah itu.


4.      kafalah al-munjazah

adalah jaminan mutlak yang tidak dibatasi oleh jangka waktu dan untuk kepentingan /tujuan tertentu.


5.      kafalah al-muallaqah




3). Al-hawalah

Pengertian

adalah pengalihan utang dari orang yang berutang kepada orang lain yang wajib menanggungnya. dalam istilah para ulama yaitu pemindahan beban utang dari muhil ( orang yang berutang ) menjadi tanggungan muhal alaih( orang yang berkewajiban membayar utang).

dasar hukum :

·         sunnah

imam bukhari dan muslim meriwayatkan dari abu hurairah bahwa rasululloh bersabda :” menunda pembayaran bagi orang yang mampu adalah suatu kezaliman .dan jika salah satu dari kamu di ikutkan( di hawalah kan ) kepada orang yang mampu /kaya, terimalah hawalah itu.”


Manfaat al-hawalah

  • memungkinkan penyelesaian utang dan piutang dengan cepat dan simultan
  • tersedianya talangan dana untuk hibah bagi yang membutuhkan
  •  dapat menjadi salah satu sumber pendapatan non pembiayaan bagi bank syariah

Implementasi dalam bank

Ø  factoring atau anjak  piutang, dimana para nasabah yang memiliki piutang kepada pihak ketiga memindahkan piutang kepada bank, bank lalu membayar piutang tersebut dan bank menagihnya dari pihak ketiga itu.

Ø  post dated check, dimana  bank bertindak sebagai juru tagih, tanpa membayarkan dulu piutang tersebut


4). Ar-rahn

Pengertian

secara etimologi , rahn berarti tetap dan lama . menurut terminologi  syara’ rahn adalah penahanan terhadap suatu barang dengan hak sehingga dapat dijadikan sebagai pembayaran dari barang tersebut.

ar-rahn adalah menahan salah satu harta milik si peminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya atau bisa disebut juga dengan jaminan utang atau gadai. barang tersebut memiliki nilai ekonomis.

Dasar hukum

Al-qur’an : - qs.al-baqarah:283,

‘Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, Maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang)


Implementasi dalam bank

  • sebagai produk pelengkap , artinya sebagai akad tambahan dari produk lain. bank dapat menahan barang nasabah sebagai konsekuensi akad tersebut,
  • sebagai produk tersendiri artinya nasabah tidak dikenakan bunga yang berlipat , yang dipungut dari nasabah adalah biaya penitipan, penjagaan, pemeliharaan dan penaksiran.


Manfaat ar-rahn

  • Menjaga kemungkinan nasabah untuk lalai atau bermain-main dengan fasilitas pembiayaan yang diberikan bank
  • Memberikan keamanan bagi semua penabung dan pemegang deposito
  •  Jika rahn diterapkan dalam mekanisme pegadaian maka akan membantu orang yang kesulitan dana



Risiko ar-rahn
  • Tidak terbayarnya utang nasabah
  • Penurunan nilai aset yang ditahan rusak


5.) Al-qardh

Pengertian

adalah pemberian harta kepada orang lain yang dapat ditagih atau diminta kembali (meminjamkan tanpa mengharapkan imbalan).

Dasar hukum

Al-qur’an : qs al-hadiid:11

“Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, Maka Allah akan melipat-gandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak.”


Ijma

kesepakatan ulama ini didasari oleh tabiat manusia yang tidak bisa hidup tanpapertolongan dan bantuan saudaranya.


Implementasi dalam bank

  • sebagai produk pelengkap kepada nasabah yang telah terbukti loyalitas dan bonafiitasnya, yang membutuhkan talangan dana segera untuk masa yang relatif pendek. nasabah itu akan mengembalikan secepatnya sejumlah uang yang dipinjamnya,
  • fasilitas nasabah yang memerlukan dana cepat, sedangkan ia tidak bisa menarik dananya, misalnya karena tersimpan dalam bentuk deposito,
  • sebagai produk untuk menyumbang usaha yang sangat kecil atau membantu sektor sosial . 


Sumber dana

  1. Al-qardh yang diperlukan untuk membantu keungan nasabah secara cepat dan jangka waktu pendek diambil dari modal bank,
  2. Al-qardh yang diperlukan untuk membantu usaha sangat kecil dan keperluan sosial , bersumber dari dana zakat, infak dan sedekah. selain itu dapat dari pendapatan-pendapatan yang diragukan .

Manfaat al-qardh

  1. Memungkinkan nasabah yang sedang dalam kesulitan mendesak untuk mendapat talangan jangka pendek,
  2. Al-qardh al-hasan merupaka salah satu ciri pembeda antara bank syariah dan konvensional yang didalamnya terkandung misi sosial disamping misi komersial,
  3. Adanya misi sosial kemasyarakatan ini akan meningkatkan citra baik dan meningkatkan loyalitas masyarakat terhadap bank syariah.


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Dari penjelasan Bab sebelumnya bahwa kesimpulan yang dapat dipetik adalah Al-ijarah merupakan akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa, melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan (ownership/milkiyah) atas barang itu sendiri. Adapun landasan syari’ahnya berupa kitab suci Al-qur’an.

Adapun Rukun ijarah :

  • Pihak yang menyewa (mu’jir)
  • Pihak yang menyewakan (Musta’jir)
  • Benda yang diijarahkan
  • Akad (ijab dan Qabul)

Sedangkan jasa terdapat beberapa seperti prinsip al-wakalah, al-kafalah, al-hawalah, ar-rahn, al-qordh. Sebagai contoh, Prinsip al-wakalah merupakan penitipan uang atau surat berharga, dimana bank mendapat kuasa dari yang menitipkan untuk mengelola uang atau surat berharga tersebut.


3.2 Saran

Adapun saran menurut penulis bahwa sewa yang ditandai dengan adanya pemindahan manfaat, dasarnya prinsip ijarah sama saja dengan prinsip jual beli. Namun perbedaan terletak pada objek transaksinya. Serta harga sewa dan harga jual disepakati pada awal perjanjian antara bank dengan nasabah.




DAFTAR PUSTAKA

Antonio, Muhammad Syafi’i, Bank Syariah : dari Teori ke Praktik. Jakarta : Gema Insani Press. 2001.

Mas’adi, Ghufron A., Drs. M.Ag., Fiqh Muamalah Kontekstual. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada. 2002.

Suhendi, Hendi, Dr. H. M.Si., Fiqh Muamalah. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada. 2005.

 

JADWAL SHALAT

PENGUNJUNG

CONTACT US


 
Cara Seo Blogger