Minggu, 18 Mei 2014

Perkembangan Kurikulum di Indonesia


Print Friendly and PDF

Makalah Telaah Materi Kurikulum
Oleh:
Sri Wahyuni
Safarunsah Yudi Utama
Yola Satria
Siti May Mona
Syaifuddin Al Khairi


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam melaksanakan  pendidiakan.Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak di tentukan oleh kurikulum yang di gunakan oleh bangsa itu tersebut sekarang. Nilai sosial, kebutuhan, dan tuntutan masyarakat cenderung dan selalu mengalami perubahan antara lain akibat dari kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi.Kurikulum harus dapat mengatasi perubahan tersebut, sebab pendidikan adalah cara – cara yang di anggap paling strategis untuk mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.

Kurikulum dapat merencanakan  hasil pendidikan atau pengajaran yang diharapkan karena dapat menunjukan apa yang harus dilakukan dan kegiatan apa yang harus dialami oleh peserta didik. Hasil pendidikan kadang-kadang tidak dapat diketahui dengan segera atau setelah anak didik menyelesaikan program pendidikan. Pembaharuan kurikulum harus segera  dilakukan sebab tidak ada kurikulum yang sesuai  sepanjang masa.Kurikulum harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang senan tiasa cenderung berubah.

Perubahan Kurikulum dapat bersifat keseluruhan yang menyangkut semua komponen komponen. Perubahan kurikulum menyangkut berbagai faktor, baik orang-orang yang terlibat dalam dalam pendidikan dan  faktor penunjang dalam pelaksanaan pendidikan sebagai konsekuensi dan perubahan kurikulum juga akan mengakibatkan perubahan dalam oprasionalisasi kurikulum tersebut baik orang yang terlibat dalam pendidikan maupun faktor-faktor penunjang dalam melaksanakan kurikulum.
Perubahan kurikulum biasanya di mulai dari perubahan konseptual dan fundamental yang diikuti oleh perubahan struktural. Pembaharuan dikatakan bersifat sebagain bila hanya terjadi pada komponen tertentu saja, misalnya pada tujuan saja, isi saja, atau sistem penilaian saja.Perubahan kurikulum bersifat menyuluruh bila mencakup perubahan semua komponen .

Sejak perjalanan sejarah sejak tahun tahun 1945 kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 dan 2006.Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi dan Iptek, berbangsa dan negara, sebab kurikulum seperangkat rencana pendidikan yang  perlu di kembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional di rancang berdasarkan landasan yang sama yaitu pancasila dan UUD 45.


1.2. Rumusan Masalah

    Adapun masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
  1. Bagaimana perkembangan kurikulum tahun 1947 – 1968 ?
  2.  Bagaimana perkembangan kurikulum tahun 1975 – 1994 ?
  3.   Bagaimana perkembangan kurikulum tahun 2004 ?
  4. Bagaimana perkembangan kurikulum tahun 2006 ?
  5.  Bagaimana perkembangan kurikulum tahun 2013 ?

1.3 Tujuan


Adapun tujan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana perkembangan kurikulum dari tahun 1947 hingga kurikukum 2013.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 KURIKULUM RENCANA PELAJARAN (1947 – 1968)

Kurikulum yang digunakan di Indonesia dipengaruhi oleh tatanan sosial politik Indonesia. Negara-negara penjajah yang mendiami wilayah Indonesia ikut juga mempengaruhi sistem pendidikan nasional di Indonesia. Pada masa penjajahan Belanda setidaknya ada tiga sistem pendidikan dan pengajaran yang berkembang saat itu:
  1. Sistem pendidikan Islam yang di selenggarakan  pesantren.
  2. Sistem pendidikan Belanda  yang diatur dengan prosedur yang ketat dari mulai aturan siswa, mengajar, sistem pengajaran dan kurikulum semua di atur oleh pemerintahan Belanda.
  3. Sistem pendidikan pribumi yang diselenggarakan oleh pemerintah Belanda, peserta didiknya hanya orang-orang ningrat saja.
Prosedur pendidikan Belanda diatur dengan prosedur yang ketat di mulai aturan siswa, pengajaran, sistem pengajaran. kurikulum sistem prosedural seperti ini sangat berbeda dengan  sistem pendidikan Islam yang telah di kenal sebelumya. Sistem pendidikan Belanda pun bersifat diskriminatif.  Sekolah-sekolah di bentuk dengan membedakan pendidikan antara anak belanda  anak Timur asing dan anak pribumi.

Setelah Indonesia merdeka, yakni tahun 1945, di awal-awal pemerintahannya pemerintah secara bertahap mulai mengkontruksi kurikulum sesuai dengan kondisi dan situasi saat itu. Tiga tahun setelah Indonesia merdeka mulailah pemerintah membuat kurikulum yang sederhana yang dinamakan “Rencana pelajaran” pada tahun 1947.  Kurikulum ini terus berjalan dengan beberapa perubahan terkait dengan orientasinya,  arah,  dan kebijakan yang ada,  hingga bertahan sampai 1968 saat pemerintaham beralih pada masa Orde Baru. 

a. Rencana pelajaran 1947

Kurikulum pertama pada masa kemerdekaan namanya Rentjana Pelajaran 1947. Ketika itu penyebutannya lebih populer menggunakan leer plan (rencana pelajaran) ketimbang istilah curriculum dalam bahasa Inggris. Rencana Pelajaran 1947 bersifat politis, yang tidak mau lagi melihat dunia pendidikan masih menerapkan kurikulum Belanda, yang orientasi pendidikan dan pengajarannya ditujukan untuk kepentingan kolonialis Belanda. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila Situasi perpolitikan dengan gejolak perang revolusi, maka Rencana Pelajaran 1947 baru diterapkan pada tahun 1950. Oleh karena itu Rencana Pelajaran 1947 sering juga disebut kurikulum 1950. Susunan Rencana Pelajaran 1947 sangat sederhana, hanya memuat dua hal pokok, yaitu daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, serta garis-garis besar pengajarannya. bentuknya memuat dua hal pokok:
1.    Daftar mata pelajaran dan jam mengajar
2.    Garis-garis besar pengajaran (GBP)


Rencana pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran dalam arti kognitif namun yang diutamakan pendidikan watak atau kepribadian (value attitude)  meliputi:
1.    Kesadaran bernegara dan bermasyrakat.
2.    Materi  pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari.
3.    Perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.

Ciri-ciri Kurikulum 1947
  • Lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.
  • Bentuknya memuat dua hal pokok, yaitu daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, serta garis-garis pengajarannya.


Kelebihan dan kekurangan kurikulum tahun 1947

Kelebihan :
  • Lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.

Kelemahan :
  • Kurikulum pendidikan Indonesia masih dipengaruhi system pendidikan kolonial belanda dan jepang.

Garis-garis besar pengajaran pada saat itu menekankan pada cara guru mengajar dan cara murid mempelajari. Misalnya, pelajaran bahasa mengajarkan bagaimana cara berbicara, membaca, dan menulis. Ilmu Alam mengajarkan bagaimana proses kejadian sehari-hari, bagaimana mempergunakan berbagai perkakas sederhana (pompa, timbangan), dan menyelidiki berbagai peristiwa sehari-hari, misalnya mengapa lokomotif diisi air dan kayu, mengapa nelayan melaut pada malam hari, dan bagaimana menyambung kabel listrik. Pada perkembangannya, rencana pelajaran lebih dirinci lagi setiap pelajarannya, yang dikenal dengan istilah Rencana Pelajaran Terurai 1952.


b. Rencana Pelajaran Terurai 1952


Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rencana Pelajaran Terurai 1952. Pembentukan Panitia Penyelidik Pengajaran pada masa Mr.  Soewandi  sebagai Menteri PP dan K (Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan) adalah dalam rangka mengubah sistem pendidikan kolonial ke dalam sistem pendidikan nasional. Sebagai konsekuensi dari perubahan sistem itu, maka kurikulum pada semua tingkat pendidikan mengalami perubahan pula, sehingga yang semula diorientasikan kepada kepentingan kolonial maka kini diubah selaras dengan kebutuhan bangsa yang merdeka. Salah satu hasil panitia tersebut yang menyangkut kurikulum adalah bahwa setiap rencana pelajaran pada setiap tingkat pendidikan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
•   Pendidikan pikiran harus dikurangi
•   Isi pelajaran harus dihubungkan terhadap kesenian
•   Pendidikan watak
•   Pendidikan jasmani
•   Kewarganegaraan dan masyarakat

Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. Silabus mata pelajarannya jelas. seorang guru mengajar satu mata pelajaran. Fokusnya pada pengembangan Pancawardhana, yaitu, Daya cipta, Rasa, Karsa, Karya, Moral.
Setelah Undang-Undang Pendidikan dan Pengajaran No. 04 Tahun 1950 dikeluarkan, maka:
  • Kurikulum pendidikan rendah ditujukan untuk menyiapkan anak memiliki dasar-dasar pengetahuan, kecakapan, dan ketangkasan baik lahir maupun batin, serta mengembangkan bakat dan kesukaannya
  • Kurikulum pendidikan menengah ditujukan untuk menyiapkan pelajar ke pendidikan tinggi, serta mendidik tenaga-tenaga ahli dalam pelbagai lapangan khusus, sesuai dengan bakat masing-masing dan kebutuhan masyarakat.
  • Kurikulum pendidikan tinggi ditujukan untuk menyiapkan pelajaran agar dapat menjadi pimpinan dalam masyarakat, dan dapat memelihara kemajuan ilmu, dan kemajuan hidup kemasyarakatan.

Ciri-ciri Kurikulum 1952
  • setiap pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
  • pada pengembangan pancawardhana dan mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi :moral, kecerdasan, emosional, keterampilan dan jasmani.

Kelebihan dan Kelemahan

Kelebihan:
  • Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu system pendidikan nasional.


Kelemahan:
  • Masih kurangnya tenaga pengajar.
  • Tidak di dukung dengan fasilitas yang memadai.



c. Kurikulum 1964


Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rencana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional, keterampilan, dan jasmani. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.

Kurikulum 1964 tidak bertahan lama. Situasi politik mengalami perubahan pesat dan terjadi peristiwa yang dikenal dengan nama G.30.S/PKI. Pada tanggal 11 Maret 1966 Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) yang memberikan wewenang kepada Mayjen Soeharto untuk mengamankan ajaran Panglima Besar Revolusi. Dengan kewenangan yang dimilikinya, Mayjen Soeharto kemudian membubarkan PKI, sesuai dengan Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura). Manipol-USDEK dan Nasakom tidak lagi menjadi ideologi negara. Revolusi menemukan titik akhir perjalanannya. Pada tahun 1966, MPRS menetapkan kebijakan pendidikan untuk menghilangkan pengaruh Manipol dan melarang ajaran komunis. TAP MPRS XXVI tahun 1966 menentukan bahwa pendidikan haruslah diarahkan pada
  • mempertinggi mental-moral-budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama,
  • mempertinggi kecerdasan dan ketrampilan, dan
  • Membina atau memperkembangkan fisik yang kuat dan sehat.
Oleh karena itu maka kurikulum baru diperlukan untuk membersihkan pikiran dan hati generasi muda dari ideologi tersebut. Meski pun demikian, pendidikan ideologi terus berlanjut. Kurikulum baru segera dikembangkan untuk menggantikan kurikulum 1964, dibersihkan dari Manipol-USDEK dan Nasakom.


d. Kurikulum 1968


Lahirnya Orde Baru memberikan warna tersendiri dalam sistem pendidikan Indonesia. Sesuai dengan  ketetapan TAP MPRS No. XXVII/MPRS/1966  tentang Agama,  Pendidikan,  dan Kebudayaan, maka dirumuskan mengenai tujuan pendidikan sebagai bentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945. Isi dari kurikulum 1968 ialah mempertinggi mental. Moral, budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, membina atau mengembangkan fisik yang kuat dan sehat.

Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 istilah yang digunakan adalah Rencana Pendidikan –bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.

Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya Sembilan.

Karakteristik kurikulum 1968
  • Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
  • Mata pelajaran dikelompokkan menjadi 9 pokok.

Ciri-ciri kurikulum 1968
  • Mata pelajaran yang dikorelasikan dengan mata pelajaran yang lain, walaupun batas demokrasi antar mata pelajaran masih terlihat jelas.
  • Penjurusan di SMA dilakukan di kelas II, dan disederhanakan menjadi dua jurusan, yaitu sastra social budaya dan ilmu pengetahuan alam.
  • Menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran. Kelompok pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.

Kelebihan dan kekurangan.

Kelebihan:
  • Bertujuan pada pembentukan manusia pancasila sejati.
  • Struktur pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.

Kelemahan:
  • Muatan materi masing-masing mata pelajaran masih bersifat teoritis dan belum terikat erat dengan keadaan nyata dalam lingkungan sekitar.


2.2 KURIKULUM BERORIENTASI PENCAPAIAN TUJUAN (1975-1994)

Kurikulum ini menekankan pada isi atau materi pelajaran yang bersumber dari disiplin ilmu. Penyusunannya relatif mudah, praktis, dan mudah digabungkan dengan model yang lain. Kurikulum ini bersumber dari pendidikan klasik, perenalisme dan esensialisme, berorientasi pada masa lalu. fungsi pendidikan adalah memelihara dan mewariskan ilmu pngetahuan, teknologi, dan nilai-nilai budaya masa lalu kepada generasi yang baru.

Menurut kurikulum ini, belajar adalah berusaha menguasai isi atau materi pelajaran sebanyak-banyaknya. kurikulum subjek akademik tidak berarti terus tetap hanya menekankan materi yang disampaikan, dalam sejarah perkembangannya secara berangsur-angsur memperhatikan juga proses belajar yang dilakukan peserta didik.

a) Kurikulum 1975
Latar belakang ditetapkanya Kurikulum 1975 sebagai pedoman pelaksanaan pengajaran di sekolah menurut Menteri Pendidikan Republik Indonesia Sjarif Thajeb, adalah:
  1. Selama Pelita I, yang dimulai pada tahun 1969, telah banyak timbul gagasan baru tentang pelaksanaan sistem pendidikan nasional.
  2. Adanya kebijaksanaan pemerintah di bidang pendidikan nasional yang digariskan dalam GBHN yang antara lain berbunyi : “Mengejar ketinggalan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mempercepat lajunya pembangunan.”
  3. Adanya hasil analisis dan penilaian pendidikan nasional oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaaan mendorong pemerintah untuk meninjau kebijaksanaan pendidikan nasional.
  4. Adanya inovasi dalam system belajar-mengajar yang dianggap lebih efisien dan efektif yang telah memasuki dunia pendidikan Indonesia.
  5. Keluhan masyarakat tentang mutu lulusan pendidikan untuk meninjau sistem yang kini sedang berlaku.
  6. Diperlukan peninjauan terhadap Kurikulum 1968 tersebut agar sesuai dengan tuntutan masyarakat yang sedang membangun.

Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan prinsip-prinsip di antaranya sebagai berikut.
  1. Berorientasi pada tujuan. Pemerintah merumuskan tujuan-tujuan yang harus dikuasai oleh siswa yang lebih dikenal dengan hirarki tujuan pendidikan.
  2. Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
  3. Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
  4. Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
  5. Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (Drill). Pembelajaran lebih banyak menggunaan teori Behaviorisme, yakni memandang keberhasilan dalam belajar ditentukan oleh lingkungan dengan stimulus dari luar, dalam hal ini sekolah dan guru.

Kurikulum 1975 memuat ketentuan dan pedoman yang meliputi unsur-unsur :

1)    Tujuan institusional.
Berlaku mulai SD, SMP maupun SMA. Tujuan Institusional adalah tujuan yang hendak dicapai lembaga dalam melaksanakan program pendidikannya.

2)    Struktur Program Kurikulum.
Struktur program adalah kerangka umum program pengajaran yang akan diberikan pada tiap sekolah.

3)    Garis-Garis Besar Program Pengajaran
Garis-Garis Besar Program Pengajaran, memuat hal-hal yang berhubungan dengan program pengajaran, yaitu.
  • Tujuan Kurikuler, yaitu tujuan yang harus dicapai setelah mengikuti program pengajaran yang bersangkutan selama masa pendidikan.
  • Tujuan Instruksional Umum, yaitu tujuan yang hendak dicapai dalam setiap satuan pelajaran baik dalam satu semester maupun satu tahun.
  • Pokok bahasan yang harus dikembangkan untuk dijadikan bahan pelajaran bagi para siswa agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
  • Urutan penyampaian bahan pelajaran dari tahun pelajaran satu ke tahun pelajaran berikutnya dan dari semester satu ke semester berikutnya.

4)    Sistem Penyajian dengan Pendekatan PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional)

Sistem PPSI berpandangan bahwa proses belajar-mengajar sebagai suatu system yang senantiasa diarahkan pada pencapaian tujuan. PPSI sendiri merupakan sistem yang saling berkaitan dari satu instruksi yang terdiri atas urutan, desain tugas yang progresif bagi individu dalam belajar (Hamzah B.Uno, 2007). Oemar Hamalik mendefinisikan PPSI sebagai pedoman yang disusun oleh guru dan berguna untuk menyusun satuan pelajaran. Komponen PPSI meliputi:
  1. Pedoman perumusan tujuan. Pedoman perumusan tujuan memberikan petunjuk bagi guru dalam merumuskan tujuan-tujuan khusus.
  2. Pedoman prosedur pengembangan alat penilaian. Tes yang digunakan dalam PPSI disebut criterion referenced test yaitu tes yang digunakan unuk mengukur efektifitas program/ pelaksanaan pengajaran.
  3. Pedoman proses kegiatan belajar siswa. Pedoman proses kegiatan belajar siswa merupakan petunjuk bagi guru untuk menetapkan langkah-langkah kegiatan belajar siswa sesuai dengan bahan pelajaran yang harus dikuasai dan tujuan khusus instruksional yang harus dicapai oleh para siswa
  4. Pedoman program kegiatan guru. Pedoman program kegiatan guru merupakan petunjuk-petunjuk bagi guru untuk merencanakan program kegiatan bimbingan sehingga para siswa melakukan kegiatan sesuai dengan rumusan TIK.
  5. Pedoman pelaksanaan program. Pedoman pelaksanaan program merupakan petunjuk-petunjuk dari program yang telah disusun.
  6. Pedoman perbaikan atau revisi. Pedoman perbaikan atau revisi yang merupakan pengembangan program setelah selesai dilaksanakan.

5)    Sistem Penilaian

Penilaian menggunakan PPSI diberikan pada setiap akhir pelajaran atau pada akhir satuan pelajaran tertentu., inilah yang membedakan kurikulum 1975 dengan kurikulum sebelumnya yaitu memberikan penilaian pada akhir semester akhir tahun saja


6)    Sistem Bimbingan dan Penyuluhan

Setiap siswa memiliki tingkat kecepatan belajar yang tidak sama. Sehingga mereka memerlukan pengarahan yang akan mengembangkan mereka menjadi manusia yang mampu meraih masa depan yang lebih baik.


7)    Supervisi dan Administrasi

Sebagai suatu lembaga pendidikan memerlukan pengelolaan yang terarah, baik yang digunakan oleh para guru, administrator sekolah, maupun para pengamat sekolah menggunakan teknik supervisi dan administrasi sekolah yang dapat dipelajari pada Pedoman pelaksanaan kurikulum tentang supervise dan administrasi.
Mata Pelajaran dalam Kurikulum tahun 1975 adalah
  1. Pendidikan agama
  2. Pendidikan Moral Pancasila
  3. Bahasa Indonesia
  4. IPS
  5. Matematika
  6. IPA
  7. Olah raga dan kesehatan
  8. Kesenian
  9. Keterampilan khusus

Kelebihan Kurikulum 1975
  • Menekankan pada pendidikan yang lebih efektif dan efisien dalam hal daya dan waktu
  • Menganut sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik,dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa

Kelemahan Kurikulum 1975

Guru dibuat sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran


b) Kurikulum 1984

Sidang umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratkan keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984, karena sudah dianggap tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi . Secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai berikut.
  1. Terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
  2. Terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik.
  3. Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah.
  4. Terlalu padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.
  5. Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.
  6. Pengadaan program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan kerja.

Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
  1. Berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif.
  2. Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
  3. Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran.
  4. Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
  5. Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan.
  6. Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan belajar-mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya.

Kebijakan dalam penyusunan Kurikulum 1984 adalah sebagai berikut.
  1. Adanya perubahan dalam perangkat mata pelajaran inti. Kurikulum 1984 memiliki enam belas mata pelajaran inti. Mata pelajaran yang termasuk kelompok inti tersebut adalah: Agama, Pendidikan Moral Pancasila, pendidikan sejarah perjuangan bangsa , Bahasa dan sastra Indonesia, Geografi Indonesia, Geografi Dunia, Ekonomi, Kimia, Fisika, biolagi, Matematika, Bahas Inggris, Kesenian, Keterampilan, Pendidikan Jasmani dan olah raga, Sejarah dunia dan Nasional.
  2. Penambahan mata pelajaran pilihan yang sesuai dengan jurusan masing-masing.
  3. Perubahan program jurusan. Kalau semula pada Kurikulum 1975 terdapat 3 jurusan di SMA, yaitu IPA, IPS, Bahasa, maka dalam Kurikulum 1984 jurusan dinyatakan dalam program A dan B. Program A terdiri dari :
  • A1, penekanan pada mata pelajaran Fisika
  • A2, penekanan pada mata pelajaran Biologi
  •  A3, penekanan pada mata pelajaran Ekonomi
  • A4, penekanan pada mata pelajaran Bahasa dan Budaya.

Sedangkan program B adalah program yang mengarah kepada keterampilan kejuruan yang akan dapat menrjunkan siswa langsung berkecimpung di masyarakat, Tetapi mengingat program B memerlukan sarana sekolah yang cukup , maka program ini untuk sementara ditiadakan


4  Pentahapan waktu pelaksanaan

Kurikulum 1984 dilaksanakan secara bertahap dari kelas 1 SMA berturut – turut sampai berikutnya di kelas yang lebih rendah


Kelebihan kurikulum 1984
  • Pendekatan pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intlektual dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektip, maupun psikomotor.

Kekurangan Kurikulum 1984
  • Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar.
  • Banyak sekolah kurang mampu menafsirkan, yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah.


c) Kurikulum 1994


Adapun yang menjadi latar belakang di berlakukan kurikulum 1994 adalah sebagai berikut:
  1. Bahwa sesuai dengan undang – undang Dasar 1945 mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang di atur oleh undang-undang
  2. Untuk mewujudkan pembangunan Nasional di bidang pendidikan diperlukan peningkatan dan penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan Nasional yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian , perkembangan masyrakat serta kebutuhasn pembangunan .
  3. Dengan berlakunya undang-undang Republik Indonesia  Nomor 2 tahun 1989 tentanmg sistem pendidikan Nasional maka kurikulum sekolah menengah umum perlu disesuaikan denga peraturan perundang – undang tersebut.

Pada kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 1984 proses  pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada tiori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan  muatan (isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena  disesuaikan dengan suasana pendidikan di  LPTK (Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan) pun lebih mengutamakan teori tentang proses belajar mengajar. Akibatnya, pada saat itu dibentuk tim basic science  yang salah satu tugasnya ikut mengambangkan kurikulum di sekolah. Tim ini memandang bahwa materi (isi) pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada siswa , sehingga siswa selesai mengikuti pelajara pada priode tertentu akan mendapatkan materi pelajaran yang cukup banyak.

Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurna kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan undang –undang  no 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem catur wulan, dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.


POKOK KURIKULUM 1994

Terdapat ciri-ciri yang dominan  dari pemberlakuan kurikulum 1994 di antaranya:
  1. Pembagian  tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan
  2. Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi pada materi (isi)
  3. Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat  kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat itu sendiri.
  4. Dalam melaksanakan kegiatan , guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen. Divergen  (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban) dan penyelidikan.
  5. Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berfikir siswa,  sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep  dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan sola dan pemecahan masalah.
  6. Pengajaran dari hal yang kongkrit ke hal yang abestrak, dari hal yang mudah ke yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
  7. Pengulangan – pengulangan materi yang di anggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.

Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan , terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented) di antaranya sebagai adalah:
  1. Bahan belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran.
  2. Materi pelajaran dianggap terlalu sulit karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berfikir siswa dan kurang bermakna karena kurang terkait denga aplikasi kehidupan sehari-hari.
  3. Permasalahan  yang dihadapi ketika berlangsung pe;aksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong pera pembuat kebijakan untuk penyempurnaan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan tersebut dilkakukannya suplemen kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum  yaitu (a) penyempurnaan kurikulum secara berterus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum denga perkembangan ilmun pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan perkembangan ilmun pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuah masyarakat, (b) Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin di capai dengan beban belajar, potensi siswa dan keadaan lingkungan serta sarana pendukung.
  4. Penyempurna kurikulum dikukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa
  5. Penyempurnaan kurikulum memprtimbangkan berbagai aspek terkait seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi dan sarana dan prasarana termasuk buku pelajaran.
  6. Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikan dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan saran prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah. penyempurnaan 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang.

Kelebihan Kurikulum 1994
  • Penggunaan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.
  • Pengajaran dari hal yang konkret ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.
Kekurangan Kurikulum 1994
  • Aspek yang di kedepankan dalam kurikulum 1994 terlalu padat.
  • Konsep pengajaran satu arah, dari guru ke murid.
  • Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/ substansi setiap mata pelajaran.
  • Materi pelajaran yang dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
  • Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman.

PERSAMAAN KURIKULUM 1968, 1975, 1984, dan 199
  1. Dirancang berdasarkan  landasan  yang  sama,  yaitu  Pancasila  dan  UUD  1945.
  2. Tujuan dan isi kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan pada setiap tahunnya.
  3. Peningkatan mutu pendidikan mencakup pengembangan dimensi manusia seutuhnya yakni aspek-aspek moral, ahlak, budi pekerti, perilaku, pengetahuan, kesehatan, ketrampilan, dan seni yang bermuara pada peningkatan dan pengembangan kecakapan hidup yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi peserta didik.

PERBEDAAN KURIKULUM 1968, 1975, 1984, DAN 1994

a. Kurikulum 1968

“Membentuk manusia Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan isi Undang-Undang Dasar 1945”.


b. Kurikulum 1975

“Membentuk manusia pembangunan yang berpancasila dan membentuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang bermaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945”.

c. Kurikulum 1984

“Meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah airagar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”.

d. Kurikulum 1994

“Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.

   


2.3 KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI  (2004)


Pengertian Kurikulum 2004 (KBK)

Dalam dokumen kurikulum 2004 dirumuskan bahwa Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar,dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Depdiknas 2002).

KBK menuntut keragaman penggunaan berbagai sumber informasi, yang tidak hanya mengandalkan dari mulut guru, akan tetapi dari sumber lainnya termasuk dari media elektronik semacam komputer dan internet, video, dan lain sebagainya. Dengan demikian kemajuan bidang teknologi khususnya teknologi informasi, memungkinkan siswa bisa belajar dari berbagai sumber belajar sesuai dengan minat, kemampuan, dan kecepatan masing-masing.

Kurikulum ini menitik beratkan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap serangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggungjawab.

Latar belakang Perubahan Kurikulum

KBK tidak ditetapkan dalam UU atau Peraturan Pemerintah. Alasan diubahnya kurikulum 1994 menjadi KBK karena mutu pendidikan di Indonesia yang kurang baik dan banyak siswa yang tidak menerapkan ilmu pengetahuan yang mereka dapatkan, selain itu mereka dituntut untuk menghapal materi tanpa memahaminya sehingga apa yang telah di ujikan maka materi itu akan dengan mudah lupa.

Oleh karena itu dengan dirubahnya kurikulum 1994 menjadi KBK diharapkan dapat menekankan kurikulum pada kompetensi yang harus dimiliki dan dikuasai siswa dalam menyelesaikan pembelajaran. Menurut Paul (2007:43) kompetensi merupakan  “kemampuan yang dapat berupa keterampilan, nilai hidup siswa yang mempengaruhi cara mereka berpikir dan bertindak”.
Dalam kurikulum KBK ini sekolah diberi keleluasaan dalam menyusun dan mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasi potensi sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta didik serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.

Ciri-ciri Kurikulum KBK
  1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupaun klasikal. Artinya isi KBK pada intinya adalah menekankan pada pencapaian sejumlah kompetensi yang harus dicapai oleh siswa. Kompetensi inilah yang selanjutnya dinamakan standar minimal atau kemampuan dasar.
  2. Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Artinya, keberhasilan pencapaian kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil belajar. Indikator inilah yang dijadikan acuan apakah kompetensi yang diharapkan sudah tercapai atau belum.
  3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. Dalam KBK proses menerima informasi dari guru harus ditinggalkan. Belajar adalah proses mencari dan menemukan. Jadi menuntut keaktifan siswa, oleh sebab itu proses pembelajaran harus bervariasi.
  4. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan suatu kompetensi. Artinya, keberhasilan pembelajaran KBK tidak hanya diukur dari sejauh mana siswa dapat menguasai isi atau materi pelajaran, akan tetapi bagaimana cara mereka menguasai pelajaran tersebut. Jadi hasil dan proses adalah dua sisi yang sama penting.


Kelebihan Kurikulum KBK
  1. Mengembangkan kompetensi-kompetensi siswa pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri
  2. Mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student oriented). Siswa dapat bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan memanfaatkan indra seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses belajar. Dengan demikian, siswa dapat belajar dengan bergerak dan berbuat, belajar dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan mengamati dan menggambarkan, serta belajar dengan memecahkan masalah dan berpikir. Pengalaman-pengalaman itu dapat diperoleh melalui kegiatan mengindra, mengingat, berpikir, merasa, berimajinasi, menyimpulkan, dan menguraikan sesuatu. Kegiatan tersebut dijabarkan melalui kegiatan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.
  3. Bentuk pelaporan hasil belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan peserta didik.
  4. Penilaian yang menekankan pada proses memungkinkan siswa untuk mengeksplorasi kemampuannya secara optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten.


Kelemahan Kurikulum KBK
  1. Paradigma guru dalam pembelajaran KBK masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teacher oriented
  2. Kualitas guru, hal ini didasarkan pada statistik, 60% guru SD, 40% guru SLTP, 43% SMA, 34% SMK dianggap belum layak untuk mengajar di jenjang masing-masing. Selain itu 17,2% guru atau setara dengan 69.477 guru mengajar bukan bidang studinya. Kualitas SDM kita adalah urutan 109 dari 179 negara berdasarkan Human Development Index.
  3. Sarana dan pra sarana pendukung pembelajaran yang belum merata di setiap sekolah, sehingga KBK tidak bisa diimplementasikan secara komprehensif.
  4. Kebijakan pemerintah yang setengah hati, karena KBK dilaksanakan dengan uji coba di beberapa sekolah mulai tahun pelajaran 2001/2002 tetapi tidak ada payung hukum tentang pelaksanaan tersebut.
  5. Konsep KBK sering mengalami perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan.

Komponen Utama Kurikulum Berbasis Kompetensi

Kurikulum berbasis kompetensi merupakan kerangka inti yang memiliki empat komponen dasar yaitu: Kurikulum dan Hasil Belajar, Penilaian Berbasis Kelas, Kegiatan Belajar Mengajar, dan Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah.

1.    Kurikulum Hasil Belajar (KHB).

KHB berisi tentang perencaan pengembangan kompetensi siswa yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai usia 18 tahun. Kurikulum dan hasil belajar ini memuat kompetensi, hasil belajar, dan indicator. KHB memberikan suatu rentang kompetensi dan hasil belajar siswa yang bermanfaat bagi guru untuk menentukan apa yang harus dipelajari oleh siswa, bagaimana seharusnya mereka dievaluasi, dan bagaimana pembelajaran disusun.


2.    Penilaian Berbasis Kelas (PBK).

Memuat prinsip, sasaran, dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik melalui penilaian terpadu dengan kegiatan belajar mengajar di kelas (berbasis kelas) dengan mengumpulkan kerja siswa (fortofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance), dan tes tertulis. Penilaian ini mengidentifikasi kompetensi/hasil belajar yang telah dicapai, dan memuat pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai serta peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan.


3.    Kegiatan Belajar Mengajar

KBM diarahkan pada kegiatan aktif siswa dala membangun makna atau pemahaman, guru tidak bertindak sebagai satu-satunya sumber belajar, tetapi sebagai motivator yang dapat menciptakan suasana yang memungkinkan siswa dapat belajar secara penuh dan optimal.


4.    Pengelolaan Kurikulum Berbasis sekolah.

Memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar. Pola ini dilengkapi dengan gagasan pembentukan jaringan kurikulum, pengembangan perangkat kurikulum (antara lain silabus), pembinaan profesional tenaga kependidikan, dan pengembangan sistem informasi kurikulum.


Perbandingan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum 1994

PERSAMAAN
  1. Pendidikan dasar 9 tahun
  2. Penekanan pada kemampuan Membaca, Menulis, dan Berhitung
  3. Konsep-konsep dan materi pokok (esensial) pada setiap mata pelajaran untuk mencapai kompetensi
  4. Adanya muatan lokal
  5. Alokasi waktu setiap jam pelajaran tetap 45 menit untuk SMP/MTs dan SMA/MA

PERBEDAAN
  1. Pemberdayaan sekolah dan daerah --> Sentralistik
  2. Memuat Standar Kompetensi ---> Tidak memuat standar kompetensi
  3. Kegiatan pembiasaan perilaku terintegrasi dan terprogram ---> Tidak ada kegiatan pembiasaan perilaku terintegrasi dan terprogram
  4. Pengenalan mata pelajaran TIK ---> belum ada mata pelajaran TIK
  5. Penilaian Berbasis Kelas (PBK) --> Meskipun sudah disarankan untuk melakukan PBK, kenyataannya masih didominasi penilaian pilihan ganda
  6. Pendekatan tematik di kelas I dan II SD/MI untuk memperhatikan kelompok usia --> Pendekatan tematik di kelas I dan II SD/MI hanya disarankan
  7. Kesinambungan pemeringkatan kompetensi bahan kajian dari kelas I sampai kelas XI --> Tidak ada kesinambungan pemeringkatan kompetensi bahan kajian dari kelas I sampai kelas XII
  8. Silabus disusun oleh daerah dan atau sekolah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya --> Memberikan peluang pada guru/sekolah/daerah untuk mengembangkan potensinya


2.4 KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (2006)

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikukulum terbaru di indonesia yang disarankan untuk dijadikan rujukan oleh para pengembang kurikulum di tingkat satuan pendidikan.
KTSP merupakan kurikulum yang disempurnakan dari kurikulum 2004 (KBK). Kurikulum ini disusun oleh masing-masing satuan pendidikan atau sekolah. Prinsipnya hampir sama dengan KBK. KTSP diberlakukan mulai tahun 2006/2007. Dalam kurikulum ini pemerinyah hanya sebagai pengembang kompetensi standar isi dan kelulusan. Selanjutnya sekolah bebas menyusun kurikulum sesuai dengan keadaan sekolah dan siswa didik.

KTSP disusun dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam UU RI no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Dalam KTSP pendekatan belajar berbasis materi, jam belajar dan struktur program.

Perubahan kurikulum harus beranjak pada kompetensi yang berdasar pada kebutuhan di masyarakat. Harapannya dengan kurikulum KTSP lebih mudah diterapkan guru karenha guru diberi kebebasan untuk mengembangkan kompetensi siswa. Keberhasilan pendidikan bergantung pada sekolah dan guru yang menerapkan kurikulum tersebut. Harapannya dapat meningkatkan kualitas SDM.
KTSP lahir dari semangat otonomi daerah, di mana urusan pendidikan tidak semuanya tanggung jawab pusat, akan tetapi menjadi tanggung jawab daerah. Oleh sebab itu, dari pola atau model pengembangannya KTSP merupakan salah satu model kurikulum yang bersifat desentralistik.

A Konsep Dasar KTSP

Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan KTSP adalah sebagai berikut :
  1. KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
  2. Sekolah dan komite sekolah mengembangkan KTSP dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar lulusan, di bawah supervisi dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
  3. KTSP untuk setiap program studi di perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
KTSP meruapakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan belajar-mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.

KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan satuan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar, di samping menunjukkan sikap tanggap pemerintah terhadap masyarakat juga merupakan sarana peningkatan kualitas, efisiensi dan pemerataan pendidikan.

Dalam KTSP, pengembangan kurikulum dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta komite sekolah dan dewan pendidikan. Badan ini merupakan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat. Komisi pendidikan pada DPRD, pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga kependidikan, perwakilan orang tua peserta didikk, dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan segala kebuijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikan yang berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu merumuskan dan menetapkan visi, misi dan tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program-program kegiatan operasional untuk mencapai tujuan sekolah.

B. Tujuan KTSP

Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pembrian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.

Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk :
  1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan seuber daya yang tersedia.
  2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
  3. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.

C. Landasan Pengembangan KTSP

KTSP dilandasi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah sebagai berikut :
  1. Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas dikemukkan bahwa Standar Nasional Pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetisi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
  2. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dikemukakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
  3. Permendikas No. 22 tahun 2006 tentang standar isi, mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
  4. Permendiknas No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan dasar pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik.
  5. Permendiknas No. 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan permendiknas no. 22 dan 23, dikemukakan bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah mengembangkan dan menetapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan.
D. Karakteristik KTSP

Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan serta sistem penilaian.

1.    Pemberian otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan

Sekolah dan satuan pendidikan juga diberi kewenangan dan kekuasaan yang luas untuk mengembangkan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan  peserta didik serta tuntutan masyarakat.


2.    Partisipasi masyarakat dan orang tua yang tinggi

Orang tua peserta didik dan masyarakat tidak hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.


3.    Kepemimpinan yang demokratis dan profesional

Kepala sekolah dan guru-guru yang direkrut sebagai tenaga pelaksana kurikulum merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan integritas profesional.


4.    Tim-kerja yang kompak dan transparan

Dalam pelaksanaan pembelajaran, pihak-pihak terkait bekerjasama secara profesional untuk mencapai tujuan-tujan yang disepakati bersama.



E. Pembelajaran dan Penilaian Berbasis KTSP

1. Prinsip Pelaksanaan KTSP
  • Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.
  • Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan lima pilar belajar, yaitu : a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yng Maha Esa, b) belajar untuk memahami dan menghayati, c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses pembelajaran yang efekti, aktif, kreatif dan menyenangkan.
  • Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembngan dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan dan moral.
  • Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan mengahrgai, akrab, terbuka, dan hangat dengan prinsip di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa dan di depan memberikan contoh dan teladan.
  • Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai dan memanfaatkan lingkungan sekita dengan sumber belajar.
  • Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
  • Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggrakan dalam keseimbangan, keterkaitan dalam kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

2. Pengembangan Program KTSP

a. Program Tahunan

Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun ajaran karena merupakan program bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni program semester, program mingguan dan program harian.
Sumber-sumber yang dapat dijadikan bahan pengembangan program tahunan antara lain :
  1. Daftar kompetensi standar yang dikembangkan dalam silabus setiap mata pelajaran.
  2. Ruang lingkup dan urutan kompetensi disusun dalam topik atau tema dan sub topik atau sub tema yang mengandung ide-ide pokok sesuian dengan kompetensi dan tujuan pembelajaran.
  3. Kalender pendidikan. Dapat dilihat berapa jam waktu yang efektif digunakan untuk kegiatan pembelajaran, termasuk waktu libur dan lain-lain.
b. Program Semester

Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester ini merupakan penjabaran dari program tahunan. Pada umumnya progam semester ini berisikan tentang pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan  dan keterangan-keteranagan.


c. Program Mingguan dan Harian

Program ini merupakan penjabaran dari program semester dan program modul. Melalui program ini dapat diketahui tujuan-tujuan yang telah dicapai dan yang perlu diulang bagi peserta didik, juga dapat mengidentifikasi kemajuan belajar setiap peserta didik yang medapat kesulitan dalam pembelajaran.


d. Program Pengayaan dan Remedial

Peserta didik dipandang tuntas belajar jika ia mampu menyelesaikan dan menguasai pembelajaran minimal 65% dari seluruh tujuan pembelajaran. Sedangkan keberhasilan kelas  dilihat dari jumlah peserta didik yang mampu menyelesaikan minimal 65%, sekurang-kurangnya 85% dari jumlah peserta didik yang ada di kelas.Sekolah perlu memberikan perlakuan khusus terhdap peserta didik yang mendapati kesulitan belajar melalui kegiatan remedial.


e. Program Pengembangan Diri

Sekolah berkewajiban memberikan program pengembangan diri melalui bimbingan dan konseling kepada peserta didik yang menyangkut pribadi, sosial, belajar dan karier.


3. Pelaksanaan Pembelajaran KTSP

a. Pre Tes (tes awal)

Pada umumnya pelaksanaan proses pembealajaran dimulai dengan pre tes. Pre tes ini memiliki banyak kegunaan dalam menjajaki proses pembelajaran yang akan dilaksanakan. Fungsi pre tes antara lain :
1)    Untuk menyiapkan peserta didik dalam proses belajar.
2)    Untuk mengetahui tingkat kemajuan peserta didik.
3)    Untuk mengetahui kemampuan awal yang telah dimiliki peserta didik.
4)    Untuk mengetahui darimana seharusnya proses pembelajaran dimulai.


b. Pembentukan kompetensi

Pembentukan kompetensi merupakan kegiatan dari pelaksanaan proses pembelajaran, yakni bagaimana kompetensi dibentuk peserta didik, dan bagaimana tujuan-tujan pembelajaran direalisasikan.

Kualitas pembentukan kompetensi dapat dilihat dari segi proses dan segi hasil. Dari segi proses, dapat dikatakan berhasil apabila 75% dari peserta didik terlibat secara aktif, baik fisik, mental, maupun sosial dalam proses pembentukan kompetensi. Sedangkan dari segi hasil, dapat dikatakan berhasil apabila terjadi perubahan perilaku yang positif pada diri peserta didik sebesar 75% sesuai dengan kompetensi dasar.


c. Post Tes

Pada umumnya pembelajaran diakhiri dengan post tes. Fungsi post tes anatara lain :
  1. Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan, baik secara individu maupun kelompok.
  2. Untuk mengetahui kompetensi dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai peserta didik serta kompetensi dan tujuan-tujan yang belum dikuasainya.
  3. Untuk mengetahui peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan remedial, dan yang perlu melakukan pengayaan serta untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar yang dihadapi siswa.
  4. Sebagai bahan acuan untuk melakukan perbaikan terhadap kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi yang dilaksanakan baik terhadap perencanaan , pelaksanaan maupun evaluasi.

4. Penilaian Hasil Belajar KTSP

a.    Penilaian Kelas

Penilaian kelas dapat dilakukan dengan ulangan harian yang dilakukan setiap selesai proses pembelajaran dalam kompetensi dasar tertentu, ulangan umum dilaksanakan pada setiap akhir semester dan ujian akhir dilakukan pada akhir program pendidikan.


b.     Tes Kemampuan Dasar

Tes kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis dan berhitung yang diperlukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran (remedial). Tes kemampuan dasar dilakukan pada setiap akhir kelas III.


c.    Penilaian Akhir Satuan Pendidikan dan Sertifikasi

Untuk keperluan sertifikasi, kinerja dan hasil belajar yang dicantumkan di dalam STTB tidak semata-mata didasarkan atas hasil penilaian pada akhir jrnjang sekolah.


d.    Benchmarking

Benchmarking merupakan suatu standar untuk mengukur kinerja yang sedang berjalan, proses dan hasil untuk mencapai suatu keunggulan yang memuaskan.


e.    Penilaian Program

Penilaian program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian dasar, fungsi dan tujuan pendidikan nasional serta kesesuainnya dengan tunututan perkembanagan masyarakat dan kemajuan zaman.


5.    Tindak Lanjut KTSP

Dalam KTSP terdapat berbagai upaya yang dapat dilakukan sebagai tindak lanjut pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.


a.    Peningkatan aktivitas dan kreativitas peserta didik.

Proses pembelajaran pada hakekatnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik melalui berbagai interaksi dan pengalaman belajar.


b.    Peningkatan motivasi belajar

Motivasi merupakan salah satu faktor yang turut menentukan keefektifan pembelajaran. Dalam kaitan ini, guru dituntut memiliki kemampuan membangkitkan motivasi belajar peserta didik sehingga dapat membentuk kompetensi dan mencapai tujuan belajar.



F.    Kelebihan dan Kelemahan KTSP

Kelebihan KTSP :
  • Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
  • Mendorong para guru, kepala sekolah dan pihak manajemen sekolah semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
  • KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu bagi kebutuhan siswa.
  • KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dang memberatkan kurang lebih 20%.
  • KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Kelemahan KTSP
  • Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.
  • Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
  • Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya di lapangan.
  • Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang pendapatan guru.
G. Persamaan dan Perbedaan antara KBK dengan KTSP


Persamaan KBK dan KTSP
  • Memiliki tujuan yang sama terhadap kemajuan dunia pendidikan yaitu untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsa, berbudi pekerti yang luhur serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
  • Sama-sama bergantung pada materi yang mengacu kepada silabus.

Perbedaan KBK dan KTSP
  • Dalam KBK guru lebih aktif menjelaskan, sedangkan KTSP guru cenderung menunggu pendapat siswa.
  • KBK lebih mengutamakan diskusi kelompok, sedangkan KTSP  kelompok kerja.
  • Jumlah pelajaran KBK lebih banyak dari KTSP.
  • KBK alokasi waktu pada setiap pertemuan lebih banyak, sedangkan KTSP alokasi waktu pada pertemuan lebih sedikit.



2.5 KURIKULUM 2013


Pengertian Kurikulum secara umum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. (BSNP,2006: 1)

Sedangkan kurikulum terbaru saat ini yang digunakan di Indonesia yaitu Kurikulum Tahun 2013, di mana kurikulum ini lebih mirip dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ini ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Walaupun hampir mirip dengan model Kurikulum Berbasis Kompetensi, akan tetapi masih ada juga perbedaan-perbedaannya. Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dan kemampuan yang mereka miliki. Di dalam kurikulum ini memandang bahwa setiap peserta didik itu memiliki potensinya masing-masing yang perlu digali dan dikembangkan, sehingga kelak potensinya tersebut dapat bermanfaat di dalam kehidupan si peserta didik nantinya dalam bermasyarakat. Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa setiap peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar, sehingga dapat dikatakan bahwa guru hanya sebagai fasilitator saja. Peran peserta didik di dalam kegiatan pembelajaran itu lebih diutamakan, sehingga potensi-potensi yang ada di dalam diri peserta didik menjadi lebih tersalurkan dan dapat berkembang. Penyelenggaraan pendidikan seperti yang disampaikan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan.


Latar belakang perubahan kurikukulum

Dalam system suatu pendidikan perlunya sebuah kurikulum yang menjadi mesin untuk pencapaian tujuan pendidikan yang sesuai dengan harapan suatu bangsa. Kurikulum besifat dinamis, yang dimana sewaktu-waktu bisa berubah sesuai situasi dan kondisi tuntutan zaman. Meskipun demikian perubahan sebuah kurikulum dilakukan secara sistematis dan terarah agar tidak melenceng dari jalur yang diharapkan. Perubahan dan pengembangan kurikulum tersebut harus memiliki visi dan arah yang jelas, mau dibawa kemana pendidikan nasional dengan kurikulum tersebut.

Sejak wacana perubahan dan pengembangan kurikulum digulirkan, telah muncul berbagai tanggapan pro dan kontra mengenai perubahan dan pengembangan kurikulum 2013. Sehubungan dengan itu untuk menanggapi tanggapan miring tersebut, Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh dalam berbagai kesempatan menegaskan perlunya perubahan dan pengembangan kurikulum 2013. Mendikbut mengungkapkan bahwa pengembangan dan perubahan  kurikulum merupakan persoalan yang sangat penting, karena kurikulum harus bisa disesuaikan dengan perkembangan zaman. Perubahan dan pengembangan kurikulum ini didasarkan oleh beberapa hasil studi kasus tentang kemampuan peserta didik Indonesia dalam kancah Internasional. Hasi survey “ Trend in International Math and science” Tahun 2007, yang dilakukan oleh Global Institute, menunjukkan hanya 5% dari peserta didik di Indonesia yang mampu menyelesaikan soal penalaran tingkat tinggi, padahal peserta didik korea dapat mencapai 71% , sebaliknya 78% pesrta didik Indonesia dapat mengerjakan soal hafalan berkategori rendah, sedangkan peserta didik Korea hanya 10%, dari 65% Negara peserta PISA. Jadi bisa disimpulkan bahwa kemampuan peserta didik Indonesia hanya sampai pada level 3 saja, sedangkan banyak peserta didik Negara lain bisa mencapai level 4,5 bahkan level 6. Dalam rangka inilah diperlukan adanya perubahan dan pengembangan kurikulum, yang dimulai dengan penetapan standar kopetnsi kelulusan, standar isi, standar proses d an standar penilaian.

Menurut E. Mulyasa perlunya perubahan kurikulum juga karena adanya beberapa kelemahan yag ditemukan dalam KTSP 2006 sebagai berikut:
  1. Isi dan pesan-pesan kurikulum masih terlalu padat, yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak
  2. Kurikulum belum mengembangkan kopetensi secara utuh sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional.
  3. Kopetensi yang dikembangkan lebih didominasi oleh aspek pengetahuan, belum sepenuhnya menggambarkan pribadi peserta didik(pengetahuan, keterampilan dan sikap).
  4. Berbagai kompetensi yang diperlukan sesuai dengan perkembangan masyarakat, seperti pendidikan berkarakter, peduli lingkungan, pendekatan dan metode pembelajaran konstruksifistik, keseimbangan soft skill and hard skill, jiwa kewirahusaan, belum terakomodasi di dalam kurikulum.
  5. Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap berbagai perubahan social yang terjadi pada tingkat local, nasional, maupun global.
  6. Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang etrperinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beranekaragam yang berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
  7. Penilaian belum menggunakan standar penilaian yang berbasis kompetensi, serta belum tegas memberikan layanan remediasi dn pengayaan secara berkala.
Disamping beberapa kelemahan sebagaimana yang telah dikemukan di atas, perubahan dan pengembangan kurikulum diperlukan karena adanya beberapa kesenjangan kurikulum yang sedang berlaku dahulunya( KTSP).


Landasan perubahan dan pengembangan kurikulum 2013

Pengembangan dan pengembangan kurikulum 2013 dilandasi secara filosofis, yudiris, dan konseptual sebagai berikut.

1. Landasan filosofis
  • Filosofis Pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan
  • Filosofis pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat.

2. Landasan yuridis
  • RPJMM 2010-2014 Sektor Pendidikan, tentang Perubahan Metodologi Pembelajaran dan Penataan Kuruikulum.
  • PP No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
  • IMPRES No.1 Tahun 2010, tentang Percepatan pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional , penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdsarkan nilai-nilai budaya bangasa untuk membentuk daya saing dan karakter bengsa.

3. Landasan konseptual
  • Relevansi pendidikan
  • Kurikulum berbasis kompetensi dan karakter
  • Pembelajaran konstektual
  • Pembelajaran aktif
  • Penilaian yang valid, untuh, dan menyeluruh

Keunggulan kurikulum 2013

Kurikulum sebagai bidang kajian yangyang sangat sulit dipahami, tetapi sangat terbuka untuk didiskusikan. Berbagai cara para ahli menemukan, bereksperimen dan meneliti bagaimana menemukan kurikulum yang sesuai dengan karakter bangsa, nilai luhur dan tuntutan zaman. Sampai kepada kurikulum yang kita kenal dengan kurikulum 2013,. Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi lahir sebagai jawaban terhadap berbagai kritikan terhadap kurikulum 2006, serta sesuai dengan perkembangan kebutuhan dunia kerja. Kurikulum 2013 merupakan slah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi seperti yang digariskan dalam haluan negara. dengan demikian, diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi belakangan ini, dan menjawab tuntutan zaman yang telah memasuki era globalisasi yang penuh dengan berbagai tantangan.

Implementasi kurikulum 2013 diharapkan dapat mengahasilkan insan yang produktif, kreatif, dan inovatif. Menurut E. Mulyasa, kurikulum berbasis karakter dan kompetensi ini, secara konseptual memiliki beberapa keunggulan yaitu:
  • Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang bersifat karena berangkat, berfokus, dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensi masing-masing. Dalam hal ini pesrta didik merupakan subjek belajar dan proses belajar berlansung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan. Dengan kata lain siswa dituntut untuk bisa berbuat dengan kemampuannya sendiri sesuai dengan potensi yang telah dimilikinya.
  • Kurikulum 2013 berbasis karakter dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembanganaspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.
  • Dalam bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan.

Kelemahan kurikulum 2013

Walaupun kurikulum belum sepenuhnya terlaksana tetapi mempunyai beberapa kelemahan yaitu sebagai berikut.
  1. Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
  2. Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.
  3. Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda

Persamaan kurikulum 2013 dengan kurikulum sebelumnya
  • Kurikulum 2006 (KTSP) dan Kurikulum 2013 sama-sama menampilkan teks sebagai butir-butir KD.
  • Untuk struktur kurikulumnya baik pada KTSP atau pada 2013 sama-sama dibuat atau dirancang oleh pemerintah tepatnya oleh Depdiknas.
  • Beberapa mata pelajaran masih ada yang sama seperti KTSP.
  • Terdapat kesamaan esensi kurikulum, misalnya pada pendekatan ilmiah yang pada hakekatnya berpusat pada siswa. Dimana siswa yang mencari pengetahuan bukan menerima pengetahuan.

Jadi, kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.


BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan

Perubahan kurikulum yang dilakukan oleh pemerintah dilakukan untuk perbaikan sistem pendidikan. Setiap kurikulum pastilah memiliki kekurangan dan perlu dievaluasi serta diperbaiki agar tujuan pendidikan tercapai dengan baik. Perubahan kurikulum dilakukan dengan dua cara, yakni dengan mengganti beberapa komponen di dalam kurikulum ataupun mengganti secara keseluruhan komponen-komponen kurikulum. Di Indonesia, semenjak pasca kemerdekaan tercatat sembilan kali perubahan kurikulum.

Pada kurikulum periode 1947 sampai 1994 kurikulum di Indonesia bersifat sentralistik. Namun, ketika penerapan kurikulum KBK dan KTSP telah diberlakukan kurikulum secara desentralistik di mana sekolah mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum untuk diterapkan di setiap satuan pendidikan masing-masing.

3.2 Saran

Beberapa saran yang bisa kami sampaikan kepada para praktisi pendidikan ialah:

•    Guru

Guru hendaknya mempelajari serta memahami setiap kurikulum-kurikulum baru yang akan diterapkan oleh pemerintah, dan harus lebih meningkatkan kompetensi-kompetensi diri sebagai guru yang professional


•    Kepala sekolah

Kepala sekolah hendaknya mensosialisasikan setiap perubahan kurikulum agar tidak terjadi salah komunikasi kepada anggota sekolahnya


•    Pemerintah

Perubahan kurikulum hendaknya ditinjau dulu baik buruknya dari semua aspek. Jika memang harus terjadi perubahan kurikulum maka segeralah mensosialisasikannya kepada semua msyarakat serta memberikan pelatihan kepada guru dan kepala sekolah agar kurikulum yang baru akan berjalan dengan baik.

DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, Oemar. 1990. Pengembangan Kurikulum, Dasar-dasar dan Pengembangannya. Bandung: Mandar Maju

Sanjaya Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta: Kencana

Mulyasa, E. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. 2010. PT Remaja Rosdakarya : Bandung.

http://etykurniyati.wordpress.com/2013/07/15/analisis-sejarah-kurikulum-di-indonesia/

Mulyasa, E. 2014. pengembangan dan Implementasi kurikulum 2013. Bandung: Remaja Rosdakarya.




Artikel Terkait:

Comments
1 Comments

1 comments:

  1. kalau lihat pejabat sekarang pada tengil-tengil ya gan, hahehehehehe.. ganti pejabat ganti kurikulum. kacau..
    bermain proyek dengan para penerbit.

    BalasHapus

 

JADWAL SHALAT

PENGUNJUNG

CONTACT US


 
Cara Seo Blogger